SUKABUMITIMES.com – Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umrah Kota Sukabumi, Apipudin mengungkapkan bahwa calon jemaah haji yang berangkat di tahun 2026 ini sebanyak 18 orang.
Hal ini disampaikannya ketika di konfirmasi redaksi sukabumitimes.com melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Sabtu (2/5/2026).
“Yang berangkat dari kota Sukabumi tahun 2026 ini sebanyak 18 calon jemaah haji,” ungkap Apipudin.
Dari 18 calon jemaah haji tersebut, semuanya sudah menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Alhamdulillah semua sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak untuk diberangkatkan ke tanah suci Mekkah,” ujarnya.
Demikian juga dengan masalah visa haji, semua sudah beres dan menunggu keberangkatan.
“InsyaAllah tanggal 7 Mei 2026 ini mereka berangkat dengan digabung dari daerah lain, yakni Kabupaten Sukabumi dan Kota Bekasi,” jelasnya.
Apipudin menjelaskan bahwa dari 35 kuota tersebut sebanyak 21 Jemaah melakukan pelunasan dan 14 tidak melakukan pelunasan.
“Dari 21 orang ini, 2 orang jamaah (suami istri) pilih menunda keberangkatannya, karena ingin berangkat bersama anaknya tahun depan, jadi tinggal 19 orang,” jelasnya.
Selanjutnya, dari 19 orang ini, 2 orang jamaah (suami istri) mutasi ke Kabupaten Bogor karena ingin bareng dengan organisasinya (LDII).
“Jadi sebenarnya tinggal 17 orang, kemudian 1 orang jamaah mutasi masuk dari Jawa Tengah, jadi jumlahnya 18 orang,” bebernya.
Mengenai masih banyak kuota yang kosong dan tidak diisi, Kakan Kemenhaj dan Umroh Kota Sukabumi ini menjalankan bahwa untuk sistem cadangan atau nomor urut dibawahnya tidak naik, karena regulasi sudah berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Kalau tahun sebelumnya apabila ada yg tidak melunasi maka cadangan dari Kabupaten/Kota yang bersangkutan naik, tapi sekarang ini berbasis provinsi, jadi nomor urut porsinya diurut di provinsi, cadangan yg naik itu bisa dari Kabupaten/Kota lain,” bebernya.
Perlu diketahui bahwa Kuota Haji di tahun 2026 ini mengalami penurunan yang signifikan bila dibandingkan dengan tahun 2025. Dari 252 orang di tahun 2025, kini tinggal 35 orang yang terdiri dari 22 sesuai porsi nomor urut dan 7 porsi lansia.
Tidak tercapainya kuota pemberangkatan haji dari Kota Sukabumi ke Tanah Suci Mekkah di tahun 2026 ini disebabkan calon jemaah haji ada yang belum melunasi BPIH. Dari 35 kuota, ternyata hanya 21 calon jemaah yang melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Selain itu penyebab umum antara lain kondisi ekonomi, atau jemaah pilih menunda keberangkatannya.
“Penyebab lainnya, ada yg sudah meninggal tapi belum diurus pembatalannya oleh ahli waris, ada suami istri yang sudah cerai, ada yang sakit, ada juga karena faktor ekonomi,” pungkasnya. (sya)































