Kuota Haji Kota Sukabumi Sedikit, Apipudin: Ada Perubahan Regulasi Penentuan, Begini Penjelasannya!

SUKABUMITIMES.com – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Sukabumi, Apipudin, mengungkapkan bahwa jumlah calon jemaah haji (CJH) asal Kota Sukabumi yang berangkat tahun ini mengalami penurunan signifikan. Karena dipengaruhi oleh perubahan regulasi penentuan kuota.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor (Kakan) Apipudin ketika ditemui redaksi sukabumitimes.com diruang kerjanya pada Selasa (5/5/2026).

“Ini memang berkaitan karena perubahan regulasi. Kalau tahun sebelumnya berdasarkan jumlah penduduk Muslim, kalau sekarang regulasinya berdasarkan jumlah pendaftar dan waiting list,” ujar Apipudin.

Dari total kuota yang diberikan, tidak seluruh calon jemaah melakukan pelunasan. Ia menjelaskan secara rinci kondisi tersebut.

“Dari 35 kuota Kota Sukabumi ini yang melunasi hanya 21 orang. Berarti 14 orang tidak melunasi,” katanya.

Lebih lanjut, jumlah tersebut kembali berkurang karena beberapa faktor internal jemaah.

“Dari 21 orang yang melunasi, 2 orang jemaah suami istri itu tunda berangkat tahun depan. Kemudian 2 orang jemaah yang mutasi ke Kabupaten Bogor karena ikut organisasi. Yang satu mutasi masuk dari Jawa, sehingga jumlah kita total yang berangkatnya ada 18 orang jemaah,” jelasnya.

Kemudian terkait dengan cadangan, sistem yang dipergunakan tahun ini juga berbeda, yakni jika calon jemaah haji dari kabupaten/kota tidak mengambil porsi, atau berhalangan sehingga tidak bisa berangkat, maka untuk nomor urutan dibawahnya dari wilayah yang bersangkutan tidak secara otomatis bisa naik dan tidak bisa mengambil porsi tersebut.

“Mengenai regulasi sistem cadangan di tahun 2026 ini beda dengan tahun sebelumnya. kalau tahun sebelumnya apabila ada yang tidak melunasi atau berhalangan maka cadangan dari Kabupaten/Kota yang bersangkutan naik, tapi sekarang ini berbasis Provinsi, jadi nomor urut porsinya diurut di provinsi, cadangan yg naik itu bisa dari Kabupaten/Kota lain,” ungkap Apipudin.

Terkait jadwal keberangkatan, Apipudin memastikan bahwa seluruh persiapan telah dijadwalkan secara rinci.

“Rencana keberangkatan insyaallah tanggal 7 Mei 2026. Diterima di Embarkasi Asrama Haji Bekasi sekitar jam 08.50 siang hari Kamis,” ujarnya.

Sebelum menuju embarkasi, para jemaah akan mengikuti prosesi pelepasan resmi di Kota Sukabumi.

“Sehingga dari kita dari Kota Sukabumi pelepasan akan dilaksanakan di Aula Pemda Kota Sukabumi dini hari jam 03.00. Insyaallah dilepas resmi oleh Pak Walikota. Kurang lebih 30 menit sampai 1 jam, jam 04.00 sebelum subuh kita berangkat menuju Asrama Haji Bekasi dan direncanakan salat subuh di rest area,”paparnya.

Adapun untuk kelompok terbang (kloter), jemaah asal Kota Sukabumi akan bergabung dengan daerah lain karena jumlahnya yang relatif kecil.

“Untuk Kota Sukabumi karena minim hanya 18, itu tergabung di kloter 13 JKS. Satu kloter itu kan berjumlah 445. 18 jemaah dari Kota Sukabumi, 65 dari Kabupaten Sukabumi, sisanya sekitar 360-an dari Kota Bekasi dan ditambah 4 orang petugas kloter,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *