SUKABUMITIMES.com — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, meninjau langsung pembangunan infrastruktur di Jalan Gudang, Selasa (14/4/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan jalan yang aman dan layak.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
Pemerintah memastikan pembangunan ini merupakan respons cepat terhadap aspirasi warga, termasuk keluhan yang disampaikan melalui media sosial.
“Kondisi jalan sebelumnya bergelombang dan cukup membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua. Karena itu, perbaikan ini menjadi prioritas untuk menekan risiko kecelakaan,” ujar Ayep di sela peninjauan.
Ia menjelaskan, pembangunan Jalan Gudang menggunakan beton berkualitas tinggi dengan spesifikasi K-350, yang setara dengan standar jalan tol. Selain itu, ketebalan beton mencapai 40 sentimeter guna menjamin ketahanan jalan dalam jangka panjang.
Pemerintah menargetkan proses pengerjaan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 60 hingga 70 hari. Percepatan pembangunan terus diupayakan mengingat Jalan Gudang merupakan salah satu ruas dengan tingkat mobilitas tinggi yang kerap mengalami kemacetan.
Meski demikian, Pemerintah Kota Sukabumi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan selama proses pengecoran berlangsung. Aktivitas lalu lintas di sekitar lokasi dipastikan mengalami penyesuaian sementara.
Selain pembangunan Jalan Gudang, pemerintah juga merencanakan penataan trotoar di Jalan Bhayangkara, khususnya di kawasan depan Stupa. Lokasi tersebut dinilai strategis karena kerap menjadi titik kunjungan dari luar daerah, termasuk dari kalangan pendidikan kepolisian.
Seluruh pembiayaan pembangunan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk sejumlah proyek strategis lain, seperti pembangunan kantor kecamatan, gedung pelayanan, serta peningkatan jalan lingkungan.
Pemerintah berharap, peningkatan kualitas infrastruktur ini dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meski tidak disertai skema kompensasi khusus bagi pelaku usaha yang terdampak selama proses pembangunan berlangsung. (rus)



























