SUKABUMITIMES.com – Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menegaskan bahwa akan terus mengawal secara intensif proses pengalihan dana wakaf dari Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) ke Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Sukabumi.
Ketua DPRD Wawan Juanda nyampaikan hal tersebut kepada sukabumitimes.com setelah menghadiri Forum Musrenbang tingkat kota Sukabumi untuk tahun 2027 yang bertempat di Gedung Juang 45 pada Rabu (8/4/2025).
“Hingga hari ini proses masih berada dalam tahap transisi dan belum dapat direalisasikan sepenuhnya karena menunggu putusan hukum dari Pengadilan Negeri Kota Sukabumi,” ujar Wawan Juanda yang biasa di sapa dengan Wanju.
Wawan menegaskan bahwa polemik wakaf yang sempat mencuat telah dibahas secara mendalam melalui panitia kerja (panja) DPRD. Hasilnya, DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi yang menjadi dasar langkah selanjutnya.
“Kami di DPRD sudah menyelesaikan pembahasan ini melalui panja, dan hasilnya jelas. Kami merekomendasikan agar dana wakaf yang sebelumnya dihimpun oleh LWDB segera dialihkan ke BWI sebagai lembaga yang berwenang,” ujarnya.
Menurut Wawan, langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan dana wakaf berjalan sesuai aturan dan berada di bawah lembaga yang memiliki legitimasi.
Berdasarkan hasil temuan panja DPRD, jumlah dana wakaf yang berhasil dihimpun oleh LWDB tercatat mencapai lebih dari Rp500 juta. Namun, belakangan muncul informasi baru yang menyebutkan bahwa jumlah tersebut diduga meningkat hingga melampaui Rp600 juta.
Menanggapi kabar tersebut, DPRD tidak serta-merta menerima informasi itu, melainkan masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya.
“Dan saat ini sedang kita pelajari, apakah betul informasi itu terkait kenaikan uang wakaf yang saat ini diisukan menjadi Rp600 juta lebih. Ini masih kita dalami,” kata Wawan.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan validitas data menjadi hal krusial dalam proses ini, mengingat dana wakaf merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara jelas.
Tidak berhenti pada rekomendasi, DPRD Kota Sukabumi juga aktif mendorong percepatan implementasi di lapangan. Wawan bahkan mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Sukabumi.
“Yang jelas kita sudah mendorong, dan saya sudah menghubungi langsung Ketua BWI Kota Sukabumi agar segera ditindaklanjuti rekomendasi DPRD, untuk segera dialihkan uang wakaf yang sebelumnya sudah terkumpul oleh LWDB ke BWI,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Wawan, merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan bahwa rekomendasi yang telah dikeluarkan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar direalisasikan.
Meski dorongan dari DPRD terus dilakukan, proses pengalihan dana wakaf tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan BWI masih menunggu hasil putusan dari Pengadilan Negeri Kota Sukabumi terkait perkara yang sedang berjalan.
Wawan menyebut bahwa BWI memilih untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Deadlinenya disampaikan bahwa saat ini BWI masih menunggu hasil dari keputusan Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. BWI menyebut bahwa mereka menghargai proses persidangan yang sedang berjalan saat ini,” pungkasnya. (sya)




























