SUKABUMITIMES.com – Kondisi infrastruktur jalan di Kota Sukabumi kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, Anggota DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, melontarkan kritik keras terhadap lambannya penanganan jalan rusak yang dinilai telah membahayakan keselamatan warga.
Sorotan tersebut mencuat setelah insiden kecelakaan yang menimpa seorang tukang ojek pangkalan, Ujang Supritna, di Jalan Ciaul Pasir pada Kamis (2/4/2026). Korban mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala akibat kondisi jalan yang rusak parah.
Saat ditemui sukabumitimes.com di kawasan Jalan Suryakencana, Jumat (3/4/2026), Inggu menegaskan bahwa kerusakan jalan di lokasi tersebut sudah sangat memprihatinkan dan seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Memang kemarin ada kejadian jatuhnya kendaraan bermotor. Di situ cukup membahayakan, karena korbannya saya lihat mengalami luka parah. Terjadi pendarahan di bagian wajah dan kepala. Kondisi jalannya sudah sangat parah,” ujarnya.
Menurutnya, insiden ini menjadi bukti nyata bahwa persoalan infrastruktur jalan di Kota Sukabumi bukan lagi sekadar keluhan masyarakat, melainkan sudah masuk kategori darurat yang membutuhkan penanganan segera.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa pihak DPRD sebenarnya telah berulang kali mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk segera melakukan perbaikan. Namun, alasan klasik kembali muncul, yakni keterbatasan anggaran.
“Kami di DPRD sudah cukup kencang mendorong PUTR. Memang saat ini belum ada anggaran, sehingga kami dorong agar di perubahan anggaran parsial yang akan segera dilakukan, Pemerintah Kota bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan-jalan yang kondisinya sudah parah,” jelasnya.
Inggu menilai, alasan belum tersedianya anggaran tidak bisa terus dijadikan pembenaran, terlebih jika kondisi di lapangan sudah mengancam keselamatan pengguna jalan. Ia menegaskan, pemerintah kota harus mampu menentukan skala prioritas dengan menempatkan infrastruktur sebagai kebutuhan mendesak.
Lebih lanjut, ia menegaskan sikap tegas Komisi II DPRD Kota Sukabumi yang tidak ingin lagi melihat penundaan perbaikan jalan rusak.
“Kita di Komisi II sangat tegas. Kita tidak mau tahu, di anggaran parsial itu wajib dianggarkan. Setelah musim penghujan, sekitar April hingga Mei, harus sudah ada pekerjaan perbaikan infrastruktur, terutama jalan-jalan rusak,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk tekanan politik yang kuat kepada pemerintah daerah agar tidak lagi menunda perbaikan infrastruktur dasar. Menurut Inggu, keberadaan jalan yang layak bukan hanya soal kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah kota hanya merencanakan perbaikan pada lima ruas jalan. Namun, DPRD menilai langkah tersebut jauh dari cukup, mengingat banyaknya titik kerusakan di berbagai wilayah Kota Sukabumi.
“Awalnya memang hanya ada lima ruas jalan yang direncanakan. Tapi kami di Komisi II terus menekan. Ketika dana transfer pusat masuk, kami minta seluruhnya dialokasikan untuk infrastruktur, terutama perbaikan jalan,” pungkasnya. (sya)



























