SUKABUMITIMES.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah telah resmi menetapkan penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat.
Hal ini disampaikan Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” ujar Menko Airlangga Hartarto.
Tak hanya WFH, pemerintah juga melakukan berbagai langkah penghematan lain, termasuk pembatasan mobilitas pegawai. Salah satunya adalah pengurangan penggunaan mobil dinas hingga 50 persen.
“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan mobil dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan mobil listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik,” jelas Airlangga.
Selain itu, perjalanan dinas turut dipangkas secara signifikan. Perjalanan dinas dalam negeri dibatasi hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri ditekan hingga 70 persen.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam pernyataan ketika ditanya mengenai rencana WFH yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat, dirinya menyatakan bahwa akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
“Kami di daerah akan mematuhi apa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Wali Kota Ayep Zaki kepada sukabumitimes.com di Balaikota pada Selasa (31/3/2026).
Wali Kota Ayep Zaki dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan bahwa jika pelaksana WFH jadi, maka opsi yang akan dipilih adalah hari Jumat.
“Kalau memang nanti WFH jadi, maka yang akan dipilih adalah hari Jumat. Jadi dari Senin hingga Kamis seperti biasa dan nanti hari Jumat WFH,” pungkasnya. (sya)






























