SUKABUMITIMES.com — Usai libur panjang, pihak Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi kembali menggencarkan upaya peningkatan pendapatan pajak daerah melalui penyisiran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke seluruh kelurahan.
Langkah ini dilakukan sebagai strategi mengoptimalkan capaian pajak tahun 2026.
Sekretaris Kecamatan Lembursitu, Agus Heryanto, mengatakan pihaknya telah membentuk lima tim khusus yang akan bergerak langsung ke lapangan. Masing-masing tim telah dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) dari camat untuk memastikan legalitas dan efektivitas kerja.
“Kami berinisiatif meningkatkan raihan PBB dengan melakukan penyisiran ke setiap kelurahan. Hari ini, Senin (30/3/2026), seluruh tim mulai diturunkan,” ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut dia, metode penyisiran ini terbukti efektif berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya. Pada 2025, pendekatan serupa mampu mendongkrak capaian PBB secara signifikan. Bahkan, posisi Kecamatan Lembur Situ dalam perolehan PBB tingkat kota mengalami peningkatan.
“Awalnya kita berada di posisi keenam, namun setelah dilakukan penyisiran, naik menjadi posisi ketiga. Ini menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan,” katanya.
Agus menjelaskan, kegiatan penyisiran tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan berkelanjutan setiap bulan. Untuk Maret ini, kegiatan difokuskan selama dua hari, dan akan kembali dilanjutkan pada bulan-bulan berikutnya dengan pola yang sama.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa strategi awal penyisiran akan difokuskan kepada wajib pajak besar. Hal ini dilakukan untuk mempercepat peningkatan persentase pendapatan dari sektor PBB.
“Kita prioritaskan wajib pajak besar yang memiliki nilai ketetapan tinggi, sehingga dampaknya bisa langsung terasa terhadap peningkatan pendapatan,” ujarnya.
Untuk tahun 2026, Kecamatan Lembur Situ menargetkan raihan PBB mencapai Rp2 miliar. Dengan target tersebut, pihak kecamatan optimistis dapat bersaing di tingkat kota, bahkan menembus posisi dua besar.
“Kami berharap minimal bisa berada di posisi kedua, bahkan kalau memungkinkan menjadi yang pertama,” ucap Agus.
Ia juga menyoroti perkembangan wilayah Kecamatan Lembursitu yang saat ini tidak lagi didominasi oleh lahan persawahan semata. Pertumbuhan kawasan perniagaan seperti pasar tradisional, minimarket, dan pertokoan dinilai menjadi potensi besar dalam meningkatkan basis pajak.
“Perkembangan ini menjadi peluang besar bagi peningkatan PBB. Dengan optimalisasi yang tepat, target yang ditetapkan bukan hal yang mustahil untuk dicapai,” kata dia.
Pemerintah kecamatan berharap partisipasi aktif masyarakat, khususnya para wajib pajak, dalam mendukung program ini demi pembangunan daerah yang lebih optimal. (rus)
































