SUKABUMITIMES.com – Bagi masyarakat adat Cireundeu di Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat, ungkapan “belum kenyang kalau belum makan nasi” tidaklah berlaku. Sejak tahun 1918, mereka telah beralih mengonsumsi singkong sebagai simbol kemerdekaan lahir dan batin.
Keputusan besar ini berakar dari krisis pangan di masa penjajahan Belanda. Kala itu, beras menjadi komoditas utama yang dirampas oleh penjajah. Sebagai bentuk kedaulatan, para leluhur Cireundeu memutuskan untuk memutus ketergantungan pada nasi dan menetapkan singkong sebagai sumber pangan utama.
Konsistensi ini terjaga hingga hari ini. Selain memegang teguh amanat leluhur dan nilai spiritual, pilihan ini didasari oleh kesadaran geografis. Wilayah mereka yang jauh dari lahan persawahan menjadikan singkong sebagai komoditas yang paling adaptif dan berkelanjutan untuk menghidupi komunitas.
Meskipun saat ini Indonesia telah merdeka dan tidak ada larangan untuk kembali mengonsumsi nasi, bagi masyarakat Cireundeu, hal tersebut justru dirasa sebagai pengkhianatan terhadap prinsip. Kembali ke nasi seolah membangkitkan perasaan “terjajah” dan meruntuhkan kedaulatan pangan yang telah mereka bangun dengan susah payah.
Prinsip ini berakar kuat pada pepatah yang disampaikan oleh Kang Yana, juru bicara Kampung Adat Cireundeu: “Lamun dilakukeun bakal ngaraksuk, lamun dilanggar bakal ngaruksak.”
Ungkapan tersebut bermakna bahwa jika tradisi ini dijalankan, ia akan meresap menjadi pedoman hidup yang membawa kebaikan. Namun, jika dilanggar, ia akan mendatangkan kerusakan.
Mempertahankan prinsip kedaulatan pangan ini nyatanya menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Kang Yana mengungkapkan adanya kekhawatiran saat anak-anak mereka memasuki lingkungan sekolah formal. Ada ketakutan bahwa pengetahuan adat yang mereka pegang teguh akan dicap sebagai sesuatu yang primitif.
“Harapan kami, masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah termakan stigma negatif,” ujar Kang Yana. Ia menegaskan bahwa penilaian apa pun dari pihak luar bukanlah masalah, selama tradisi yang telah dijaga sungguh-sungguh tidak dirusak atau disepelekan.
Tekanan ini semakin nyata seiring arus modernisasi di media sosial serta minimnya literasi masyarakat umum terhadap nilai-nilai Cireundeu. Tanpa pemahaman yang tepat dari dunia luar, upaya mereka dalam menjaga keutuhan tradisi pangan, kelestarian hutan, hingga warisan seni dan upacara adat kini berada dalam posisi yang rentan.
Namun, modernisasi tidak hanya dipandang sebagai ancaman, tetapi juga peluang. Masyarakat Cireundeu mulai memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan kebenaran adat istiadat mereka—sebuah tugas yang kini diemban oleh generasi muda Cireundeu.
Selain tantangan eksternal, Kang Yana menjelaskan adanya ancaman internal berupa pertumbuhan penduduk yang memicu pembangunan perumahan masif. Hal ini berdampak langsung pada menyusutnya lahan pertanian singkong. “Ketahanan pangan kami sangat bergantung pada tanah, terutama kepemilikan lahan yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat adat,” tegasnya.
Meski masa panen singkong tergolong lama (sekitar satu tahun), masyarakat Cireundeu telah memiliki siasat jitu untuk menjaga ketersediaan pangan sepanjang waktu. Mereka menggunakan pola tanam bergilir tanpa adanya panen raya yang serentak.
Setiap keluarga biasanya mengelola lima petak lahan dengan usia tanam yang berbeda-beda. Dengan pola ini, mereka bisa memanen singkong secara bergantian setiap dua bulan. Setelah dipanen, lahan diolah kembali secara organik.
Jika produktivitas tanah mulai menurun, mereka akan mengistirahatkan lahan tersebut dan menanaminya dengan pohon keras selama dua hingga tiga tahun untuk memulihkan kesuburan tanah secara alami. Dengan rotasi ini, kebun mereka berfungsi sebagai lumbung pangan abadi.
Masyarakat Cireundeu sangat meyakini pepatah: “Gusti anu asih, alam nu ngasah, manusa nu ngasuh.” Artinya, Tuhan telah memberikan segalanya dengan penuh kasih, alam berperan sebagai guru yang mengasah pengetahuan, dan manusia bertanggung jawab menjaga kelestarian alam tersebut.
Dalam upaya konservasi, mereka hanya menanam tanaman endemik. Jika ada tanaman dari luar, tumbuhan tersebut harus menjalani “karantina” selama 40 hari tanpa perawatan. Jika bertahan hidup, barulah boleh ditanam. Penanaman pun hanya dilakukan di wilayah tertentu, sementara kawasan hutan larangan dibiarkan pulih secara alami tanpa intervensi manusia.
Siasat lainnya dalam menjaga jati diri adalah melalui Peringatan Tahun Baru Saka Sunda. Momentum ini menjadi waktu sakral untuk meneguhkan kedaulatan pangan melalui ritual “ngayun”. Tradisi ini melambangkan sejarah peralihan konsumsi dari padi ke singkong.
Kang Yana menjelaskan, “Kami melakukan upacara ngayun untuk memindahkan roh dari padi ke singkong agar ia memiliki kekuatan sebagai sumber pangan utama masyarakat.” Melalui simbolisasi ritual dan doa, singkong tidak hanya menjadi pengganti nasi secara fisik, tetapi juga membawa kekuatan spiritual yang menghidupi masyarakat secara turun-temurun.
Perjuangan masyarakat Cireundeu adalah kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional, terutama saat Indonesia menghadapi ketidakpastian krisis beras. Namun, perjuangan ini membutuhkan jaminan kepastian hukum yang konkret.
“Harapan kami adalah perlindungan dan pengakuan negara yang nyata agar tradisi pangan kami tidak mudah dirusak oleh kewenangan pihak mana pun,” pungkas Kang Yana. Pengakuan hukum sangat krusial untuk memastikan keberlangsungan tradisi dan hak atas lahan mereka tetap terjaga dari ancaman masa depan demi kesejahteraan generasi mendatang. (*)































