SUKABUMITIMES.com- Upaya menertibkan sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan perizinan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Salah satunya melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi turut mendampingi Komisi I DPRD bersama beberapa instansi terkait untuk melakukan rapat sekaligus kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan guna meninjau langsung kelengkapan perizinan usaha.
Kasi Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi telah memenuhi berbagai ketentuan perizinan yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan tersebut difokuskan pada beberapa jenis perizinan penting, di antaranya Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami mendampingi Komisi I DPRD bersama dinas terkait dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap proses perizinan perusahaan,” ujar Cecep.
Dikatakan Cecep, kegiatan pengawasan pertama dilaksanakan di wilayah Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, dengan menyasar sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPRD didampingi oleh sejumlah instansi seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Peternakan, Camat Nagrak, Camat Cicurug, serta jajaran direksi PT Manggis VI dan PT Konstan Indonesia.
“Dalam forum, para pihak melakukan dialog sekaligus evaluasi terkait kelengkapan administrasi perizinan perusahaan, termasuk memberikan arahan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Cecep.
Selanjutnya, lanjut Cecep, sekitar pukul 13.00 WIB, rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melanjutkan agenda pengawasan ke perusahaan lain yang berada di wilayah Komplek Sentris, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, tepatnya di PT Sarandi Karya Nugraha.
“Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir perwakilan dari DPMPTSP, Bapenda, Camat Cisaat, serta jajaran manajemen perusahaan untuk mengikuti rapat pembinaan terkait proses perizinan usaha,” tuturnya.
Cecep menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP bersama instansi terkait bukan semata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan agar perusahaan dapat memenuhi seluruh persyaratan perizinan secara tertib.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membantu perusahaan yang mengalami kendala dalam proses perizinan. Karena itu, dinas terkait seperti DPMPTSP, Bapenda dan instansi lainnya juga hadir agar proses perizinan bisa segera diselesaikan,” jelasnya.
Ia berharap melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi dapat lebih tertib administrasi serta menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan yang berlaku.
“Intinya kami ingin memastikan semua perusahaan taat aturan. Jika ada kendala dalam pengurusan izin, kita bantu sampai proses perizinannya selesai,” pungkasnya. (sya)


























