SUKABUMITIMES.com – Menyongsong datangnya bulan suci Ramadan 2026, langkah tegas diambil aparat penegak ketertiban di Kabupaten Sukabumi.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi bersama Subdenpom melaksanakan razia gabungan minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan peredaran. Minggu (16/2/2026).
Razia tersebut menjadi bagian dari upaya preventif pemerintah daerah untuk memastikan suasana menjelang Ramadan tetap aman, tertib, dan jauh dari potensi gangguan sosial yang meresahkan masyarakat.
Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat (Kabid Trantibumas), Adang Hidayat, mengatakan bahwa operasi ini berangkat dari komitmen kuat menegakkan aturan daerah sekaligus menjawab keresahan warga.
“Kegiatan ini berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol. Perda tersebut dengan jelas melarang peredaran, penjualan, hingga produksi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar Adang.
Dari hasil razia gabungan itu, petugas berhasil menyita 43 botol miras dari berbagai merek dan jenis, serta mengamankan 46 botol kosong yang diduga digunakan sebagai sarana peredaran miras ilegal.
Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Adang, lokasi razia merupakan titik-titik yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan petugas di lapangan.
Peredaran miras, kata dia, kerap menjadi pemicu utama gangguan ketertiban umum, mulai dari keributan hingga tindak kriminal.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menyambut dan menjalani ibadah Ramadhan dengan rasa aman dan tenang. Lingkungan yang kondusif menjadi kunci terciptanya kekhusyukan beribadah,” jelasnya.
Sementara itu, terhadap para pedagang yang kedapatan menjual miras, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendataan dan pembinaan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah pelanggaran serupa terulang kembali.
“Razia serupa akan terus digelar secara berkala, sebagai wujud nyata menjaga ketertiban umum dan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif,” tandasnya. (stm)

























