SUKABUMITIMES.com – Pemerintah Kota Sukabumi tengah menyiapkan langkah besar dalam mereformasi sektor kesehatan publik.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara tegas mendorong percepatan transformasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh wilayah Kota Sukabumi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah strategis ini diambil guna menjawab tantangan layanan kesehatan yang selama ini sering terkendala oleh prosedur administratif yang kaku.
Dalam pertemuan strategis bersama Dinas Kesehatan, jajaran Kepala Puskesmas, dan pimpinan RS Al Mulk di Rumah Dinas Wali Kota, Ahad (08/02/2026), Ayep Zaki menekankan bahwa kesehatan masyarakat tidak bisa menunggu proses birokrasi yang panjang.
“Pelayanan kesehatan harus cepat, tepat, dan profesional. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat menunggu hanya karena persoalan administratif,” tegas Ayep Zaki.
Dengan status BLUD, Puskesmas akan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Artinya, pendapatan yang diterima dapat dikelola langsung untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seperti pengadaan obat-obatan atau perbaikan sarana, tanpa harus menunggu mekanisme anggaran APBD murni yang bersifat tahunan.
Transformasi ini bukan sekadar urusan administrasi. Para kepala Puskesmas telah mengusulkan berbagai pengembangan layanan yang lebih komprehensif, di antaranya pertama, peningkatan layanan dental dan kesehatan gigi, penyediaan layanan khitanan, dan peningkatan fasilitas dan sarana penunjang lainnya.
Selain itu, Wali Kota juga memberikan instruksi khusus untuk memperluas akses dengan meningkatkan jam layanan, baik pada pagi maupun sore hari.
“Hal ini tidak lain agar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu tetap bisa mendapatkan akses medis yang layak,” tuturnya.
Merespons usulan tersebut, Ayep Zaki memastikan bahwa realisasi akan segera dilakukan begitu Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait BLUD rampung. Meski memberikan otonomi keuangan, ia menjamin seluruh prosesnya tetap berada dalam koridor pengawasan yang ketat.
“Setelah regulasinya selesai, kita tidak perlu lagi menunggu mekanisme anggaran APBD untuk kebutuhan yang mendesak. Semua tetap terkoordinasi dan terkontrol di bawah Dinas Kesehatan dan pimpinan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah, menyambut baik arahan tersebut. Menurutnya, momentum ini menjadi penguat komitmen bagi seluruh tenaga kesehatan di lapangan.
“Transformasi ini bukan hanya soal status kelembagaan, tetapi tentang perubahan pola kerja dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” pungkas Ida. (*/sya)


























