SUKABUMTIMES.com – Pemerintah resmi menetapkan regulasi baru terkait kegiatan belajar mengajar selama Bulan Suci Ramadan 2026.
Fokus utama kebijakan ini adalah menciptakan keseimbangan antara hak belajar akademis dengan penguatan nilai-nilai religius serta pembentukan karakter sosial peserta didik.
Keputusan penting ini lahir dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, di Jakarta, Kamis.
Menko PMK Pratikno menekankan bahwa Ramadan tidak boleh hanya dipandang sebagai masa pengurangan jam belajar, melainkan sebuah “momentum strategis” bagi pendidikan karakter di Indonesia.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama masing-masing, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial,” ujar Pratikno.
Pemerintah mendorong sekolah untuk menghidupkan suasana religius yang inklusif, yakni murid muslim diperkuat melalui tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan murid non-muslim diifasilitasi dengan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing di lingkungan sekolah.
Selain aspek ibadah, Ramadan 2026 akan diwarnai dengan gerakan sosial yang nyata.
Siswa akan diajak untuk mempraktikkan langsung nilai-nilai empati melalui kegiatan berbagi takjil, penyaluran zakat, hingga kompetisi kreatif seperti Lomba Adzan dan Cerdas Cermat.
Salah satu poin menarik yang ditekankan Menko PMK adalah ajakan untuk menerapkan “Gerakan Satu Jam Tanpa Gawai” guna membangun kedekatan sosial dan kebiasaan positif di tengah keluarga dan lingkungan sekolah.
Menko PMK menginstruksikan pemerintah daerah dan tiap satuan pendidikan untuk segera menyusun teknis pelaksanaan yang adaptif dan sesuai dengan kondisi lokal masing-masing, namun tetap berpegang pada substansi nasional.
Jadwal Resmi Aktivitas Pendidikan periode Ramadan 2026:
- 18 – 20 Februari 2026 Pembelajaran di Luar Satuan Pendidikan (Mandiri/Berbasis Proyek)
- 23 Feb – 16 Maret 2026 Pembelajaran Tatap Muka (Dioptimalkan untuk Karakter & Agama)
- 23 – 27 Maret 2026 Libur Pasca-Ramadan (Idul Fitri). (*/sya)






























