Senin, 12 Mei 2025
Pukul: 17:00 WIB
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Search
Close this search box.
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Home Headline

Tindak Pidana Pembunuhan Ceceu di Palabuhanratu, Polres Sukabumi Gelar Rekonstruksi

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kabupaten Sukabumi
Tindak Pidana Pembunuhan Ceceu di Palabuhanratu, Polres Sukabumi Gelar Rekonstruksi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMITIMES.COM – Tindak pidana pembunuhan yang dilakukan A (20) tahun terhadap korban Sutarjo atau Ceceu (54) tahun memasuki babak baru. Dimana Satreskrim Polres Sukabumi, JPU dan kuasa hukum melakukan rekonstruksi yang dilangsungkan di salah satu perumahan di desa Citepus, kecamatan Palabuhanratu, kabupaten Sukabumi, Jumat (17/5/2025).

Tersangka A yang berseragam pakaian berwarna orange dengan seksama memperagakan setiap adegan.

RELATED POSTS

Raden Kusumo Tegaskan Karang Taruna Kota Sukabumi Tidak Pernah Intervensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Move Leather, UMKM Tangguh Lewat Pertamina UMK Academy, Begini Kisahnya!

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan, kurang lebih 27 adegan peragaan dilakukan tersangka maupun saksi saat proses tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Benar, hari ini kami melakukan rekonstruksi, yang dihadiri oleh JPU, para saksi dan kuasa hukum. Sebanyak 27 adegan diperagakan oleh tersangka maupun saksi,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi, Ali Jupri.

Ali Jupri menegaskan bahwa adegan peragaan penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi pada adegan ke 14 dan 15, dimana tersangka menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.

“Selama ini kita tidak menemukan adanya fakta barus masih sesuai keterangan tersangka pada saat kita BAP kita,” jelasnya.

Dalam reka adegan disebutkan Ali Jupri tersangka memang tidak menghendaki atau tidak menginginkan hubungan sesama jenis dengan korban.

“Tersangka memang tidak berkeinginan untuk melakukan hubungan sesama jenis, melainkan yang minta itu korban,” pungkasnya. (sya)

 

Tags: AKP Ali JupriKasatreskrim Polres SukabumiPalabuhanratu
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Raden Kusumo Tegaskan Karang Taruna Kota Sukabumi Tidak Pernah Intervensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Raden Kusumo Tegaskan Karang Taruna Kota Sukabumi Tidak Pernah Intervensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi Raden Koesoemo Hutaripto (RKH) menegaskan, bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang akan...

Move Leather, UMKM Tangguh Lewat Pertamina UMK Academy, Begini Kisahnya!

Move Leather, UMKM Tangguh Lewat Pertamina UMK Academy, Begini Kisahnya!

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Pendampingan, pelatihan, pembinaan berkelanjutan dan dukungan yang tepat rupanya bisa membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bangkit...

Hanya Papan Toko Lebih Enam Meter yang Wajib Retribusi, Koh Henry: Harus Disosialisasikan dengan Transparan

Hanya Papan Toko Lebih Enam Meter yang Wajib Retribusi, Koh Henry: Harus Disosialisasikan dengan Transparan

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Henry Slamet membenarkan bahwa papan toko atau warung di wilayah...

BMKG Jelaskan Gempa Tektonik 6,2 M di Aceh, Tidak Berpotensi Gempa

BMKG Jelaskan Gempa Tektonik 6,2 M di Aceh, Tidak Berpotensi Gempa

by Redaksi
Mei 11, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Provinsi Aceh di Guncang gempa tektonik dengan kekuatan 6,2 magnitudo pada Minggu (11/5/2025) sekira pukul 15.57 WIB. Aceh...

Warga Antusias Ikuti Pemilihan Ketua RW 012 Sukakarya Kota Sukabumi, Lurah Lina: Semoga Jadi Pemimpin Amanah 

Warga Antusias Ikuti Pemilihan Ketua RW 012 Sukakarya Kota Sukabumi, Lurah Lina: Semoga Jadi Pemimpin Amanah 

by Redaksi
Mei 11, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Pemilihan langsung ketua Rukun Warga (RW) 012 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi kembali di gelar mengingat masa...

Next Post
Kabupaten Sukabumi Bakal Punya Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu

Kabupaten Sukabumi Bakal Punya Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu

Kuota Pelajar dari Kabupaten Sukabumi ke Korea Bertambah Jadi 20 Orang

Kuota Pelajar dari Kabupaten Sukabumi ke Korea Bertambah Jadi 20 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Biografi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Ibu Kota Nusantara
  • Iklan
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Sukabumi
  • Khasanah
  • Kota Sukabumi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sukabumi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi

+62 857-8119-1751

© 2025 All rights Reserved. Sukabumitimes.com

Add New Playlist