SUKABUMITIMES.COM – Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menerima Kunjungan Deputi KPU RI perihal Pendirian Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu. Hal tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, Jumat (17/5/2024)
Dalam hal ini, Sekda kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menyambut baik dengan rencana di bukanya Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu di Kabupaten Sukabumi.
“Hanya saja yang menjadi pertimbangan teknis pendirian Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu ini, yang perlu di perhatikan adalah membutuhkan lahan sekitar 10 hektar (ha),” ujarnya
“Harapannya dengan adanya rencana Pendirian Sekolah kedinasan Tata Kelola Pemilu bisa meningkatkan SDM dan menjadi hal yang positif begi kemajuan bangsa dimasa mendatang,” sambungnya.
Sementara itu, Deputi KPU RI, Suryadi menjelaskan bahwa rencana pendirian Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu karena keterbatasan SDM di KPU, dengan adanya Sekolah tersebut bisa memenuhi kebutuhan SDM yang memiliki pengetahuan lebih tentang tata kelola Pemilu.
Sebagai negara demokratis, lanjut Suryadi, Indonesia harus dapat menghadirkan pemilu yang benar-benar memenuhi harapan rakyat, yakni pemilu akuntabel dan transparan. Setidaknya ada dua faktor untuk mewujudkannya, yakni internal dan eksternal. Internal terkait kesiapan sumber daya manusia penyelenggara Pemilu yakni KPU.
Masih dikatakan Suryadi, KPU RI sangat membutuhkan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya sebagai jejaring untuk pendidikan politik partisipatif kepada masyarakat baik untuk kepentingan politik nasional maupun kepentingan politik lokal.
“Hal ini bertujuan untuk memperbaiki pemilu secara berkesinambungan di Indonesia. Terkait hal tersebut Kabupaten Sukabumi di pilih untuk Sekolah ini karena lokasinya yang strategis,” pungkasnya. (sya)