SUKABUMITIMES.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi resmi akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jadwal yang telah ditentukan.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, pelaksanaan tersebut sebagai upaya mengikuti arahan pemerintah pusat sekaligus mempertimbangkan aspek efisiensi dan kinerja pegawai.
Sekda Ade Suryaman, menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab Sukabumi telah disesuaikan dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“WFH-nya disesuaikan dengan surat edaran dari Mendagri. Jadi sudah ditentukan, dilaksanakan setiap hari Jumat,” ujar Ade kepada awak media saat diwawancara. Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari strategi meningkatkan efektivitas sekaligus efisiensi kinerja aparatur pemerintah daerah.
Meski bekerja dari rumah, Ade menegaskan bahwa aspek pengawasan tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah, kata dia, akan segera merumuskan mekanisme pengawasan agar produktivitas ASN tetap terjaga.
“Untuk pengawasan kerjanya nanti akan kita rapatkan. Saya juga akan kumpulkan jajaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan kebijakan WFH benar-benar memberikan dampak positif, baik dari sisi kinerja pegawai maupun penghematan anggaran operasional.
“kita kan harus hitung juga, harus ada efisiensinya,” tandasnya. (stm)

























