Paradigma Baru Anggaran Pendidikan 2026: Sentralisasi Fiskal demi Program Prioritas

SUKABUMITIMES.com – Pemerintah Indonesia melakukan perombakan fundamental dalam arsitektur fiskal pendidikan pada tahun 2026.

Berdasarkan Lampiran VI Peraturan Presiden (Perpres) No. 118/2025 tentang Rincian APBN 2026, terjadi pergeseran besar-besaran dari pola desentralisasi menuju sentralisasi anggaran.

Fokus utama pemerintah kini tertuju pada pengamanan pendanaan program strategis nasional, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Fenomena paling mencolok dalam postur APBN 2026 adalah kenaikan anggaran Badan Gizi Nasional yang sangat masif.

Sebagai eksekutor utama program MBG, lembaga ini mendapatkan mandat fiskal yang luar biasa, yakni alokasi 2026 Rp223,55 triliun.

Pertumbuhan meroket 293% dibandingkan alokasi TA 2025 yang hanya sebesar Rp56,8 triliun.

Nominal Kenaikan tambahan sebesar Rp166,7 triliun.

Kenaikan ini menegaskan posisi BGN sebagai “pusat gravitasi” baru dalam belanja pendidikan nasional, mengingat program gizi kini diintegrasikan sebagai bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia dalam fungsi pendidikan.

Kebijakan sentralisasi ini membawa konsekuensi signifikan bagi pemerintah daerah. Keleluasaan fiskal daerah untuk mengelola pendidikan melalui Transfer ke Daerah (TKD) mengalami kontraksi tajam.

Penurunan sebesar Rp82,4 triliun pada total TKD menunjukkan bahwa ruang gerak daerah dalam mendanai program pendidikan lokal semakin sempit.

Penurunan terdalam pada pos Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) mengindikasikan bahwa dana yang sebelumnya bersifat fleksibel bagi daerah kini ditarik kembali ke pusat untuk menjamin keberlangsungan program prioritas.

Pergeseran ini tidak hanya terjadi antara pusat dan daerah, tetapi juga di internal kementerian teknis.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami koreksi anggaran yang sangat dalam sebesar 78,3%. Alokasi yang sebelumnya mencapai Rp261,6 triliun pada 2025 menyusut menjadi hanya Rp56,6 triliun pada 2026.

Hal ini kemungkinan berkaitan dengan perubahan nomenklatur dan pemisahan fungsi-fungsi tertentu ke lembaga lain.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), meskipun secara nominal kecil dibandingkan BGN, BRIN mencatatkan kenaikan persentase tertinggi sebesar 1.338%, dari Rp29,8 miliar menjadi Rp429,1 miliar.

Ini menunjukkan adanya reorientasi dukungan riset yang lebih spesifik meski dalam skala terbatas.

Di sisi pembiayaan, pemerintah tampak mengambil langkah defensif. Pos Pembiayaan Pendidikan (di luar Dana Abadi) dipangkas tajam hingga 83,6%, dari Rp55 triliun (2025) menjadi hanya Rp9 triliun (2026).

Penurunan ini menandakan bahwa pemerintah lebih memprioritaskan belanja langsung (consumptive spending) untuk gizi dan kesehatan siswa dibandingkan investasi jangka panjang pada instrumen pembiayaan lainnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *