SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi semakin agresif dalam memperkuat pondasi ekonomi daerah melalui kolaborasi erat dengan sektor swasta.
Dalam pertemuan gelombang kedua yang digelar di Balai Kota, Rabu (21/01/2026), Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat, transparan, dan bebas dari praktik ilegal demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ambisius.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh puluhan pengusaha dari sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka). Sektor-sektor ini dinilai sebagai motor penggerak utama ekonomi perkotaan yang memiliki potensi besar untuk mendongkrak kemandirian fiskal daerah.Karpet Merah Bagi Pengusaha,
Salah satu poin krusial yang ditekankan Wali Kota Ayep Zaki adalah jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para investor. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi untuk tidak bermain-main dengan pungutan liar (pungli).
“Saya tegaskan, tidak ada pungli, tidak ada kutipan-kutipan apa pun kepada para pengusaha. Kalau ada pegawai atau petugas Pemkot yang mengutip, segera laporkan. Saya akan tindak tegas, bisa dipindahkan atau dipecat,” ujar Ayep dengan nada lugas kepada media.
Menurutnya, kesejahteraan aparatur telah dijamin melalui Tunjangan Kinerja (Tukin). Dengan menghilangkan biaya-biaya “gelap”, Pemkot Sukabumi berharap para pelaku usaha dapat lebih fokus pada ekspansi bisnis yang pada gilirannya akan meningkatkan kontribusi pajak dan retribusi secara organik.
Pemkot Sukabumi mematok target PAD yang cukup berani, yakni sebesar Rp650 miliar per tahun, meski angka yang disepakati bersama DPRD berada di angka Rp535 miliar.
Peningkatan kepatuhan pajak dari para pelaku usaha sektor Horeka menjadi kunci utama untuk mencapai angka tersebut.
Wali Kota menjelaskan bahwa dana yang terkumpul dari pajak dan retribusi bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan modal utama untuk melakukan transformasi wajah kota.
“Saya fokus membangun Kota Sukabumi secara realita, nyata, dan buktinya bisa dirasakan. Target kami, pada awal 2029, hasil pembangunan ini sudah terlihat secara signifikan,” tambahnya.
Pertemuan ini bukanlah yang terakhir. Pemkot berencana melakukan pemanggilan wajib pajak secara bertahap hingga gelombang-gelombang berikutnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan adanya pemutakhiran data yang akurat serta membangun komunikasi dua arah antara regulator dan pelaku industri.
Bagi para investor, langkah intensif Pemkot Sukabumi ini memberikan sinyal positif mengenai kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional.
Dengan iklim usaha yang solid dan kompak antara pemerintah dan pengusaha, Kota Sukabumi optimis dapat bertransformasi menjadi pusat ekonomi yang mandiri dan kompetitif di Jawa Barat. (sya)































