SUKABUMTIMES.COM – Kondisi lingkungan kerja di sektor pendidikan tinggi Indonesia menyimpan berbagai ancaman tersembunyi yang mengkhawatirkan.
Alih-alih menjadi pusat pencerahan, kampus saat ini belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi para pekerja maupun mahasiswanya.
Laporan terbaru dari Serikat Pekerja Kampus (SPK) melalui survei keamanan kerja dan kesejahteraan psikologis tahun 2025 mengungkap fakta-fakta getir di balik dinding institusi pendidikan.
Melibatkan 421 responden dari seluruh Indonesia, survei elektronik selama enam bulan ini memotret realitas kekerasan fisik, psikis, hingga kebijakan yang meminggirkan pekerja.
“Tugas Senior” Salah satu temuan paling mengejutkan adalah bentuk kekerasan fisik yang paling dominan. Alih-alih penganiayaan konvensional, survei menemukan 46 laporan “kerja paksa” demi keuntungan ekonomi pihak tertentu.
Praktik ini jamak ditemui pada dosen junior yang dipaksa mengerjakan tugas pribadi atasan atau dosen senior tanpa kompensasi adil maupun waktu libur. Budaya feodal dan rasa “sungkan” menjadi akar utama eksploitasi ini.
“Para pekerja seringkali tidak punya pilihan selain menerima perintah di luar jam kerja. Jika menolak, sanksinya nyata: pengucilan, pengurangan jam mengajar, hingga surat peringatan,” tulis laporan SPK.
Kasus perundungan pada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjadi salah satu cermin betapa kuatnya budaya senioritas yang toksik ini.
Dunia akademik Indonesia juga tengah dihantam krisis kesehatan mental. Skor rata-rata stres kerja mencapai 3,39 dari skala 5, dipicu oleh beban kerja yang tak masuk akal dan tenggat waktu yang mencekik.
Data survei menunjukkan:
- Burnout di PTN vs PTS: Tingkat kelelahan mental signifikan lebih tinggi terjadi pada pekerja di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- Kelompok Rentan: Pekerja dengan masa kerja 3-6 tahun mengalami burnout paling parah dibandingkan kelompok senior (24 tahun ke atas).
- Minim Layanan: Sebanyak 79,6% responden menyatakan kampus mereka tidak memiliki fasilitas kesehatan mental yang memadai. Bahkan, 40,4% di antaranya menyatakan fasilitas tersebut sama sekali tidak ada.
Studi kasus di Universitas Malikussaleh (2025) mempertegas kondisi ini. Dosen terjebak dalam siklus kelelahan akibat tuntutan Tri Dharma (mengajar, meneliti, mengabdi) yang tumpang tindih tanpa dukungan sistem pendukung yang layak.
Di sisi lain, kekerasan seksual tetap menjadi isu yang sulit ditembus. Meski pelecehan verbal sangat marak—dengan 109 laporan ujaran diskriminasi fisik dan 91 laporan ucapan bernuansa seksual—laporan kekerasan fisik berat seperti perkosaan nihil ditemukan.
Nihilnya laporan ini bukan berarti kasus tersebut tidak ada, melainkan karena kuatnya budaya bungkam. Ketakutan akan aib keluarga dan intimidasi dari atasan yang berkuasa membuat korban enggan bersuara.
Bahkan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di berbagai kampus menghadapi tantangan internal yang berat hingga memicu pengunduran diri anggotanya.
Di tengah upah yang belum layak dan sistem penanganan kekerasan yang belum efektif, SPK menekankan satu solusi krusial: Transparansi.
Data survei membuktikan bahwa transparansi institusi mampu:
- Menurunkan level stres kerja dan burnout.
- Meningkatkan efektivitas program pencegahan kekerasan.
- Menjamin kepatuhan terhadap standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Tanpa reformasi kebijakan yang radikal dan penghapusan budaya feodal, kampus di Indonesia akan terus menjadi ruang yang mematikan bagi kesejahteraan mental dan fisik para pekerjanya. (sya)





























