SUKABUMITIMES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Inggu Sudeni mengatakan, sejak awal pihak legislatif telah mengingatkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan APBD kita itu masih di tingkat menengah, sehingga sulit untuk merealisasikan program dana abadi umat Rp10 juta per RT.
Hal tersebut diungkapkan Inggu Sudeni ketika diwawancarai sukabumitimes.com di sela-sela pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Selasa (16/12/2025).
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah, suatu program itu seperti sebagaimana yang ada dalam visi dan misi wali kota, bisa dilaksanakan kalau APBD kita sudah naik level ke kategori sudah tinggi. Kalau masih rendah atau menengah, dana bergulir itu kalau dana bergulir itu diambil dari APBD blm bisa,” ungkap Anggota Fraksi PKS Kota Sukabumi ini.
Nah kemudian ada solusi yang dijadikan wali kota sebagai alternatif pengganti dana abadi tersebut, yaitu dengan adanya pemerataan di setiap RT ada dua pelaku ultra mikro yang mendapat pinjaman modal usaha, Inggu Sudeni mengaku belum terlalu paham dengan teknis lapangan nanti seperti apa.
“Kontroversi di masyarakat pasti akan terjadi, dan pro kontra yang ditakutkan nantinya. Program pak wali inikan pemerataan tiap RT Rp10 juta, padahal sudah diingatkan akan sulit untuk dilaksanakan,” ujar Ketua bapemperda, Inggu Sudeni
Ia juga mengimbau, kalau melihat kondisi saat ini APBD kita masih rendah menengah, ya jangan dipaksakan untuk dilaksanakan.
“Program pemerataan dana abadi per RT Rp10 juta ini jika tidak dilaksanakan di tahun anggaran 2026 tidak masalah untuk tidak dilaksanakan. Karena dalam RPJMD juga tidak ada,” tuturnya.
Sebelumnya, saat membuka Musrenbang tingkat Kelurahan Gedongpanjang pada (16/12/2025) Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan bahwa dana abadi yang Rp10 juta per RT di kota Sukabumi belum bisa dilaksanakan di tahun 2026 ini.
Beberapa alasannya adalah karena nomenklaturnya tidak ada dan anggaran pun juga tidak memungkinkan.
Lantas, Wali Wali kota mempunyai solusi atau jalan, yakni setiap RT minimal ada 2 pelaku usaha yang akan dibantu berupa pinjaman tanpa bunga dari Qordul Hasan.
Ke depan, dalam perjalanan nantinya, diharapkan dari dua pelaku ultra mikro ini akan berkembang menjadi 10 pelaku usaha
Sumber dana dari mana? Wali Kota menjelaskan bahwa berasal dari sadaqah jariyah. Yang berarti siapapun dipersilahkan untuk membantu, kalau tidak ya tidak apa-apa dan kedua dari hasil kelola wakaf.
“Untuk diketahui bahwa uang wakaf sampai saat ini sudah mencapai Rp522 juta dan hasilnya akan di serahkan kepada masyarakat Kota Sukabumi Setiap bulannya yang dipergunakan untuk anak yatim setiap bulan 30 anak dan juga untuk pinjaman modal usaha tanpa bunga,” pungkasnya. (sya)































