SUKABUMITIMES.COM — Suasana penuh haru menyelimuti Lapang Merdeka pada Jumat (21/11/2025), ketika ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Kota Sukabumi melakukan sujud syukur usai resmi dilantik.
Momentum bersejarah ini menjadi penanda penataan besar-besaran tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.
Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) P3K Paruh Waktu Tahun 2025 itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Ketua Bidang 1 TP PKK Kota Sukabumi Kia Florita, serta unsur Forkopimda.
Sebanyak 1.827 pegawai dilantik pada kesempatan tersebut, Jumlah terbesar sepanjang sejarah pengangkatan pegawai di Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan bahwa proses panjang penataan tenaga honorer ini telah melalui seleksi sejak Agustus 2024. Pelantikan tersebut, kata Ayep, merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur penataan dan kepastian status tenaga non-ASN.
“Status sebagai P3K bukan hanya penghargaan atas kerja keras, tetapi amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ada ribuan orang di luar sana yang berharap mendapat kesempatan yang sama. Karena itu, syukur harus diwujudkan melalui kinerja,” ujarnya.
Wali kota menegaskan bahwa seluruh P3K Paruh Waktu terikat kontrak selama satu tahun, yakni 1 Oktober hingga 30 September 2026. Perpanjangan kontrak sepenuhnya bergantung pada rekam jejak kinerja masing-masing pegawai.
“Hanya mereka yang menunjukkan kinerja sangat baik yang akan mendapatkan perpanjangan kontrak. Jika kinerjanya rendah, maka tidak ada jaminan lanjutan. Ini penting untuk menjaga profesionalitas, disiplin, dan kualitas pelayanan publik,” tegas Ayep.
Di hadapan ribuan pegawai yang baru dilantik, Ayep juga menyoroti pentingnya loyalitas kepada kepala daerah sebagai bagian dari nilai dasar ASN. Loyalitas itu, lanjutnya, bukan sekadar formalitas, tetapi tercermin dari kepatuhan terhadap kebijakan daerah, komitmen pada tugas, serta kemampuan menjaga harmoni dalam birokrasi.
Pelantikan massal ini tidak hanya menjadi simbol perubahan kebijakan pengelolaan tenaga honorer, tetapi juga menjadi momen emosional bagi para peserta. Banyak di antara mereka menitikkan air mata dan melakukan sujud syukur, menandai berakhirnya penantian panjang untuk memperoleh kepastian status pekerjaan.
Dengan jumlah yang mencapai hampir dua ribu orang, keberadaan P3K Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelayanan publik di berbagai sektor di Kota Sukabumi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses pengawasan dan evaluasi akan berjalan ketat selama masa kontrak berlangsung.
Pelaksanaan pelantikan ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan kualitas birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kota Sukabumi menekankan bahwa momentum ini harus menjadi energi baru untuk memperkuat transformasi pelayanan publik di daerah. (rus)
































