SUKABUMITIMES.COM – Dalam rangka menciptakan ruang jalan yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi pesepeda, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Iskandar Ifhan membuat inovasi penataan lalu lintas dengan menghadirkan jalur khusus sepeda di pusat kota.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Hikmat Azhari, menjelaskan bahwa lajur sepeda saat ini baru dibangun di sepanjang Jalan R. Syamsudin S.H. hingga Simpang Siliwangi–Syamsudin dan ke arah Jalan Surya Kencana.
“Jalur ini dipilih karena merupakan koridor padat aktivitas warga dan memiliki ruang jalan yang memungkinkan untuk berbagi dengan pesepeda tanpa mengganggu arus kendaraan bermotor,” jelas Hikmat pada Senin (3/11/2025).
Hikmat mengungkapkan jalur sepeda ini dibuat hasil dari kajian teknis terhadap kapasitas jalan dan pola penggunaan ruang lalu lintas.
“Tahap awal masih berupa imbauan kepada masyarakat agar mulai menyesuaikan diri,” ujar Hikmat.
Sebagai upaya untuk menambah kenyamanan pengguna sepeda, masih kata Hikmat, dalam waktu dekat Dishub akan menambah rambu serta marka jalan khusus sepeda agar keberadaannya lebih jelas dan tertib digunakan.
Program ini tidak hanya bertujuan mengatur arus lalu lintas, tetapi juga menjadi bentuk dukungan Pemkot Sukabumi terhadap gaya hidup sehat dan transportasi hijau.
“Minat warga untuk bersepeda kini meningkat tajam, terutama di akhir pekan. Maka Dishub merasa perlu menyediakan ruang aman bagi mereka,” ungkapnya.
Hikmat juga menjelaskan, jalur ini juga bisa digunakan untuk joging berkelompok, seperti yang sedang ramai di beberapa daerah.
“Meksipun secara aturan tidak ada area untuk joging berkelompok pada jalur sepeda tersebut,” jelasnya.
Jalur sepeda juga bisa digunakan untuk joging track, meskipun secara aturan tidak ada area untuk joging.
“Jalur tersebut nantinya bisa untuk joging berkelompok, seperti yang sedang ramai di beberapa daerah,” terangnya.
Dalam perjalanannya nanti, tentu ada sanksi bagi yang melanggarnya atau menyalahgunakan jalur tersebut.
“Ke depan, pelarangan kendaraan bermotor melintas di lajur sepeda akan diterapkan, namun secara bertahap,” tandasnya.
Dishub juga menyiapkan mekanisme penegakan hukum bekerja sama dengan Satlantas Polres Sukabumi Kota agar jalur ini benar-benar berfungsi sesuai tujuannya.
“Upaya ini menjadi bagian dari rencana besar untuk menjadikan Sukabumi sebagai kota yang ramah pesepeda sekaligus mendorong warga mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor,” pungkasnya. (sya)






























