SUKABUMITIMES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Inggu Sudeni menilai bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) makin tertutup dan tidak transparan mengenai data wajib pajak (WP) kepada DPRD.
Hal ini diungkapkan Inggu Sudeni ketika dihubungi awak media pada Rabu (30/7/2025).
“BPKPD Kota Sukabumi bahkan hingga kini makin tertutup dan tidak transparan kepada DPRD, justru ini mengindikasikan adanya masalah dalam pengelolaan WP,” ungkap anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi.
Inggu menilai sikap dari BPKPD ini justru akan menghambat proses pengawasan dan pengambilan keputusan yang efektif oleh DPRD.
”Menyikapi apa yang kemarin disampaikan Kepala BPKPD Kota Sukabumi, kami Komisi II DPRD Kota Sukabumi langsung mengadakan kunjungan ke beberapa daerah. Kami meninjau langsung bagaimana kerjasama DPRD dengan BPKPD di daerah lainnya. Kemarin kami mengunjungi BAPENDA Kabupaten Bogor dan Kota Bandung,” ujar Inggu, Rabu (30/07).
Inggu mencontohkan di Kabupaten Bogor, pihak BAPENDA dan DPRD Kabupaten Bogor sebagai mitra kerja diperbolehkan membuka data WP yang berpotensi nakal.
“Ternyata, BAPENDA Kabupaten Bogor terbuka dengan mitra kerjanya di komisi DPRD Kabupaten Bogor. Bahkan, kami menanyakan apakah anggota DPRD boleh mengetahui data WP yang memiliki potensi nakal dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak,” jelasnya.
Bahkan, menurut Inggu, BAPENDA Kabupaten Bogor bekerjasama dengan mitra kerjanya di DPRD mengajak untuk bersama-sama mencarikan solusi WP yang dinilai memiliki potensi untuk mengemplang pajak tadi.
“Pada saat kunjungan kemarin, kami diterima langsung oleh pejabat BAPENDA Kabupaten Bogor yang pernah bertugas di KKP kurang lebih 20 tahun. Dirinya juga menjelaskan sebenarnya tidak masalah untuk memberikan data tadi, mengingat komisi DPRD tersebut adalah mitra kerjanya dan bertindak sebagai lembaga negara,” jelasnya.
Inggu menambahkan, bentuk permintaan untuk dibukakan data WP kepada DPRD tersebut karena yang meminta adalah lembaga negara.
“Kita bertindak bukan sebagai pribadi kita menjadi masyarakat umum, tapi ini atas nama lembaga negara dan untuk kepentingan umum,” bebernya.
Selain di Kabupaten Bogor, Komisi II DPRD Kota Sukabumi juga melakukan perbandingan dengan mengunjungi Kota Bandung.
“Disini justru menarik, karena Kepala BPKPD nya berani menyebutkan WP nakal di depan kami yang notabenenya kami bukan anggota DPRD setempat,” jelasnya.
Sementara itu alasan pihaknya meminta keterbukaan data WP yang dianggap bermasalah itu karena setelah hasil kajian di Komisi II DPRD Kota Sukabumi dan menemukan adanya indikasi salah satu rumah makan yang melakukan pengemplangan pajak.
“Kami menemukan adanya kerugian, yang harusnya berpotensi titipan pajaknya itu perbulan bisa mencapai 60-70 juta Rupiah, ternyata yang masuk ke BPKD itu hanya sekitar 12 jutaan saja,” jelasnya.
Menyikapi kasus per kasus adanya indikasi kecurangan, pihaknya bahkan melakukan penghitungan pajak.
“Simple saja, ketika pajak itu hanya 12 jutaan perbulan, berarti omset perharinya hanya sekitar 4 juta. Sekarang mungkin tidak rumah makan besar omsetnya segitu, sementara saya saat makan berdua disana itu bisa mencapai 500 ribuan,” jelasnya.
Atas dasar adanya temuan tersebut, komisi II DPRD Kota Sukabumi mencoba meminta ke BPKPD Kota Sukabumi untuk sama-sama mendiskusikan permasalahan ini dan mencari jalan solusinya.
“Karena jelas data rumah makan besar itu, datanya ada dan tercantum dengan omset yang menurut kami tidak masuk akal,” jelasnya.
Dengan adanya temuan tersebut, Inggu ingin menyampaikan hal itu kepada Wali Kota Sukabumi untuk tidak terbuai dengan angka peningkatan PAD saat ini. Padahal, menurutnya masih ada potensi yang lebih besar dan bisa digali untuk mendorong peningkatan PAD yang jauh lebih besar dari itu.
“Langkah kami kedepannya, kami akan menyurati Wali Kota Sukabumi terkait hal ini, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala BPKPD saat ini. Karena kami menilai, ini tidak sesuai dengan semangat wali kota yang sedang menggaungkan untuk penguatan fiskal daerah melalui peningkatan PAD,” pungkasnya. (sya)

























