SUKABUMITIMES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sukabumi mempertanyakan pembangunan Gedung Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) yang berlokasi di area Sono Cafe beberapa waktu lalu dengan menghabiskan anggaran Rp1,6 miliar yang didanai dari APBD 2025.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD kota Sukabumi Bambang Herawanto (Baher) saat pelaksanan Rapat Kerja Pansus dengan bahasan finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan yang bertempat di salah satu Hotel berbintang di Kota Sukabumi pada Senin (14/7/2025).
“Pembangunan gedung Dekranasda kota Sukabumi tersebut tanpa sepengetahuan DPRD, apalagi inikan menggunakan dana dari APBD 2025,” ungkap Ketua Pansus Bambang Herawanto beberapa waktu lalu.
Baher begitu biasa disapa, dalam forum tersebut para anggota DPRD mempertanyakan kenapa pembangunan gedung Dekranasda bisa dilaksanakan terlebih dahulu?
“Padahal DPRD tidak mengetahui akan rencana pembangunan tersebut,” herannya.
Menurutnya, sementara ada yang dinilai lebih penting atau urgen, yakni pembangunan kantor Kecamatan Gunungpuyuh yang hingga kini belum juga dilaksanakan.
“Menurut kami justru kantor kecamatan ini lebih mendesak untuk didahulukan pembangunannya,” tandasnya.
Pihak eksekutif, papar Baher, pembangunan Gedung Dekranasda merupakan bagian dari optimalisasi anggaran pasca efisiensi. “Sedangkan untuk Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, sudah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berjalan dan tengah dalam proses tindak lanjut,” pungkas Baher. (sya)
































