SUKABUMITIMES.COM – Sebuah rumah milik warga di Kampung Tegal Nyampai RT 005/002, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan ambruk pada Rabu malam (10/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Bangunan tersebut roboh diduga akibat lapuk termakan usia dan retakan yang diperparah oleh gempa yang sempat mengguncang wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Simpenan, Dandi Sulaeman mengatakan bahwa berdasarkan hasil asesmen di lapangan, rumah milik Enjang warga setempat ambruk di bagian samping kamar.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi. Sabtu (12/7/2025).
Berdasarkan keterangan saksi dan pemilik rumah, lanjut Dandi, bangunan ambruk secara tiba-tiba saat malam hari, ketika pemilik rumah dan ketua RT setempat tengah berada memang disekitar lokasi kejadian.
“Kalau penyebab khusus tidak ada, seperti hujan atau angin. Namun, kondisi bangunan sebelumnya memang sudah rapuh dan sempat retak setelah gempa,” terang Dandi.
Masih kata Dandi, rumah yang dihuni oleh satu kepala keluarga dengan total tiga jiwa ini mengalami kerusakan pada bagian dinding samping kamar, dengan luas kerusakan mencapai 6,5 meter persegi dan tinggi 4 meter. Meski bagian rumah ambruk.
“Pemilik rumah masih bertahan tinggal di bangunan tersebut karena keterbatasan tempat tinggal lain,” tuturnya.
Dandi menegaskan, salah satu saksi di lokasi, Among (67), yang merupakan buruh harian lepas dan tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, menyebut suara reruntuhan terdengar cukup keras, namun tidak disangka berasal dari rumah tetangganya yang ambruk.
“Tim gabungan dari forkompimcam Simpenan telah melakukan peninjauan dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa, kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan perangkat RT/RW. Saat ini, kebutuhan mendesak yang diperlukan korban adalah terpal dan bahan material bangunan untuk perbaikan darurat,” terangnya.
“Kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp25 juta, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Dandi. (stm)





























