SUKABUMITIMES.com – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya memulihkan kepercayaan masyarakat sebagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ia meminta jajaran pemerintah daerah tidak menyalahkan masyarakat, tetapi melakukan evaluasi dan memperbaiki pendekatan dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
“Kita harus memulihkan kepercayaan publik dan tidak menyalahkan masyarakat untuk mengoptimalkan penerimaan PBB-P2,” ungkap Ayep Zaki saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah bersama jajaran camat dan lurah di Oproom Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi, Senin.
Dalam rapat tersebut, Ayep mengevaluasi capaian penerimaan PBB-P2 di seluruh wilayah Kota Sukabumi. Hasilnya, lima kelurahan berhasil mencatatkan pertumbuhan penerimaan sebesar 18 persen secara year on year (YoY).
Kelima kelurahan tersebut yakni Gedongpanjang, Jayamekar, Cipanengah, Sudajayahilir, dan Cikondang. Sementara itu, Kecamatan Citamiang mendapat apresiasi karena dinilai berhasil melampaui target penerimaan PBB-P2 di tingkat kota.
Meski demikian, Ayep menyoroti masih adanya sejumlah kelurahan yang belum memenuhi target pertumbuhan penerimaan pajak. Persoalan tersebut di antaranya berkaitan dengan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam membayar pajak serta tunggakan atas aset milik sejumlah lembaga yang berdalih tidak memiliki alokasi anggaran khusus.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera ditangani melalui pendekatan yang tepat sekaligus penegakan aturan terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.
“Terhadap wajib pajak yang bermasalah dan tidak menunjukkan kepatuhan, pemerintah akan melakukan penagihan secara tegas,” tegasnya.
Ayep bahkan memastikan Pemerintah Kota Sukabumi akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti persoalan tunggakan pajak tersebut.
“Jadi nanti kita akan berkolaborasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk turun ke lapangan,” sambungnya.
Dari sisi penerimaan, realisasi PBB-P2 Kota Sukabumi saat ini telah mencapai Rp16 miliar. Pemerintah daerah menargetkan penerimaan dapat meningkat hingga kisaran Rp20 miliar sampai Rp22 miliar.
Untuk mengejar target tersebut, Pemkot Sukabumi juga menyiapkan pendanaan khusus guna menunjang pelaksanaan langkah-langkah operasional di lapangan, termasuk upaya optimalisasi penagihan pajak.
Selain mengevaluasi penerimaan daerah, Ayep turut menekankan pentingnya profesionalisme dalam penataan birokrasi. Ia menegaskan bahwa penempatan maupun pergantian pejabat harus didasarkan pada pertimbangan yang objektif, bukan persoalan pribadi.
“Penataan birokrasi harus tetap berlandaskan profesionalisme dan bukan kepentingan pribadi. Saya tidak akan mengganti posisi jabatan atas kebencian,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Sukabumi berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat melalui percepatan pembangunan infrastruktur. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menggunakan skema tunda bayar dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kita akan membangun kota dengan skema tunda bayar ini, sejalan dengan apa yang digagas oleh Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi,” pungkasnya. (sya)



























