SUKABUMITIMES.COM – Perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terus menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Penolakan kali ini datang dari Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) yang berkantor di Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.
Mereka menuntut untuk mencabut Keputusan Gubenur Jawa Barat Nomor: 445/kep.306-Dinkes/2025 Atas Perubahan Nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih sebagaimana tertuang dalam pernyataan sikap Nomor: 318/eks/BKsPPI/VII/2025 yang ditandatangani oleh Ketua BKsPPI Prof. Didin Hafidhuddin dan Sekretaris Akhmad Alim.
Ketua BKsPPI dalam pernyataan sikapnya menegaskan bahwa pertama, mendukung sepenuhnya tuntutan para tokoh agama dan masyarakat terkait pencabutan keputusan Gubernur Jabar tentang perubahan Perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih.
“Nama tersebut merupakan hasil pemikiran para ulama dan telah sesuai dengan nilai-nilai Jabar yang sesuai dengan Al Quran dan Hadist yang salah satu maknanya adalah amal terbaik dan profesional,” ungkap Ketua BKsPPI Prof. Didin Hafidhuddin sebagaimana termaktub dalam pernyataan sikapnya.
Kedua, seyogianya yang dilakukan gubernur Jabar adalah meningkatkan kualitas layanan dan kinerja, melalui misalnya perbaikan manajemen atau perbaikan peralatan kesehatan.
Ketiga, masyarakat Jabar adalah masyarakat yang religius, karena mayoritas adalah muslim. “Hal-hal yang berhubungan dengan nilai agama Islam hendaknya justru dipelihara sebagai dari memelihara nilai-nilai luhur yang telah dijalankan para ulama terdahulu,” lanjutnya.
Keempat, para pemimpin di Jabar hendaknya justru memperkuat nilai-nilai agama Islam dan senantiasa mendekatkan generasi muda dengan agamanya dengan program dan kebijakan.
“Saat ini banyak terjadi pelanggaran moral karena jauhnya generasi muda dengan agamanya,” imbuhnya.
BKsPPI juga menghimbau kepada seluruh pondok pesantren di Indonesia, khususnya yang tersebar di Jabar supaya kritis memberikan masukan dan nasehat kepada pemerintah ke arah kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.
“Kemudian juga menjauhkan kebijakan yang kontraproduktif dan memecah belah umat dan bangsa,” pungkasnya. (*/sya)






























