Kisruh Rumah Singgah di Cidahu Berakhir Damai, Catat! Tak Ada Pengrusakan Rumah Ibadah

SUKABUMITIMES.COM – ‎Polemik alih fungsi rumah singgah milik Maria Veronica Ninna di Kampung Tangkil RT 04 RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang sempat memicu ketegangan warga, akhirnya berujung damai.

‎Kesepakatan damai dicapai pada Sabtu, (28/6/2025), melalui musyawarah bersama Forkopimcam, pemilik rumah, tokoh agama, dan warga masyarakat.

‎Total 80 orang hadir dalam pertemuan tersebut, sebagai upaya mendinginkan suasana dan memulihkan kondisi sosial di lingkungan setempat.

‎Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet menyebut langkah ini sebagai tindakan proaktif untuk mencegah konflik berkepanjangan. Ia menegaskan pentingnya musyawarah sebagai solusi utama.

‎”Silakan berkegiatan, tapi jangan sampai melanggar aturan,” ucapnya.

‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terpancing emosi. Setiap kegiatan ke depan wajib melalui koordinasi dan izin resmi dari pemerintah desa guna menjaga ketertiban.

‎Camat Cidahu, Ijang Sehabudin, turut menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang aktivitas warga selama mengikuti prosedur yang berlaku.

‎Namun, pihak pemilik bangunan disebut belum pernah menyampaikan laporan kegiatan kepada pemerintahan desa. Sehingga masyarakat mulai gusar sekaligus resah.

‎Sementara itu, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Cidahu membantah kabar yang menyebut terjadi pengrusakan gereja atau simbol agama tertentu.

‎”Tidak ada gereja yang dirusak di wilayah Cidahu. Itu hoaks yang berkembang di media sosial,” kata Ismail dari MUI.

‎Perwakilan FKUB, Risan, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut belum memiliki izin resmi sebagai tempat ibadah. “Bangunannya memang sudah dibuat menyerupai aula, tapi belum berizin,” ujarnya.

‎Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, menyatakan bahwa Pemkab mendukung penyelesaian secara damai dan musyawarah.

“Supremasi hukum harus tetap ditegakkan agar kejadian seperti ini tidak berulang,” tandasnya. (uml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *