SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Karawang, Kecamatan/kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebanyak 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan tunai pada bulan Juni 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Karawang, Iwan Rusmawan Gardika, dalam keterangannya di ruang kerjanya pada Rabu (25/06/2025).
Menurut Iwan, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000, yang disalurkan secara rutin dalam upaya mendukung kebijakan nasional dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, sebagaimana telah diinstruksikan Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Desa.
“Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem. BLT ini khusus diberikan kepada masyarakat dengan kondisi rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga tidak mampu,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD telah dilakukan sebanyak enam kali sepanjang tahun 2025, termasuk untuk bulan Juni. Bantuan ini bersumber dari alokasi Dana Desa, di mana 15 persen dari total anggaran Dana Desa dialokasikan khusus untuk program bantuan tunai tersebut. Namun demikian, pada bulan ini terjadi sedikit penyesuaian jumlah penerima manfaat.
“Sebelumnya ada 45 KPM, namun bulan ini berkurang menjadi 41 KPM. Meski begitu, nilai bantuan tetap sama, karena penyaluran ini sudah diatur secara ketat dan tidak boleh melebihi ataupun mengurangi kuota yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Iwan juga menambahkan bahwa seluruh proses penyaluran akan dilaporkan secara transparan kepada pihak Kecamatan Sukabumi serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa.
Di akhir pernyataannya, Iwan mengimbau agar para penerima bantuan menggunakan dana tersebut secara bijak dan produktif. Ia juga mendorong agar pembelanjaan kebutuhan dilakukan di lingkungan sekitar, guna mendorong perputaran ekonomi lokal.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok. Jika bisa, belanjakan di wilayah masing-masing agar ekonomi desa juga ikut bergerak,” pungkasnya. (rus)


























