SUKABUMITIMES.COM – Anggota komisi 2 dari Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi Inggu Sudeni pertanyakan kualitas perbaikan jalan di kota Sukabumi yang masih asal-asalan dengan kualitas jelek.
Hal ini diungkapkan oleh Inggu Sudeni kepada sukabumitimes.com pada Minggu (9/6/2025)
“Masak jalan yang baru diperbaiki dalam hitungan bulan bahkan minggu ternyata sudah rusak semua,” ungkap Anggota DPRD dari Fraksi PKS Inggu Sudeni.
Pihaknya mempertanyakan bagaimana kualitas pengerjaan perbaikan jalan tersebut. Seusai hasil sidak yang dilakukan, terdata jalan dikawasan Klenteng, Jalan Pelda Suryanta Nangeleng, Jalan Pramuka dan Jalan Cipanas 1 Gedongpanjang sudah mengalami kerusakan.
“Di Jalan Pelda Suryanta baru diperbaiki satu minggu tetapi sudah kembali rusak. Ini pasti ada yang tidak beres dengan pengerjaannya,” ujarnya.
Melihat kualitas jalan seperti ini, Inggu mempertanyakan bagaimana Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dalam bekerja.
“Kepala Dinas (Kadis) harus bertanggung jawab, karena ini terkait dengan keselamatan masyakarat pengguna jalan,” protesnya.
Inggu mengingatkan kepada penanggung jawab untuk mengerjakan proyek dengan benar dan jangan asal-asalan. Apapun alasannya tidak bisa ditolerir lagi.
“Ini baru di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Sukabumi saja, bagaimana dengan pekerjaan serupa di daerah lain,” ingat inggu yang saat ini menjabat sebagai ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi.
Sebenarnya letak kesalahan itu dimana, apakah pengawasan yang dilakukan oleh dinas atau memang kualitas pekerjaan tidak sesuai spek atau kekurangan volume pekerjaan?
“Atau justru efek dari diuber-uber nya pekerjaan supaya cepat selesai sehingga penggunaan mesin Tandem Roller/Vibro Roller tidak benar,” terangnya.
Dirinya menegaskan, seharusnya hasil proyek itu sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh wali kota.
“Tidak bisa ditawar lagi, hasil pekerjaan infrastruktur harus sesuai dengan standar harga yang sudah ditetapkan walikota,” tekannya.
Dengan banyaknya temuan dan melihat hasil pekerjaan tersebut, Inggu menuntut Inspektorat kota Sukabumi untuk segera cek hasil pekerjaan apakah sudah ada kesesuaian harga kontrak dengan pekerjaannya.
“Inspektorat harus cepat lakukan pengecekan terkait kualitas dan kesesuaian antara harga kontrak dengan pekerjaannya,” pungkasnya. (sya)


























