SUKABUMITIMES.COM – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi Reggy Afriansyah mengatakan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XVI Pemuda/KNPI ini ada empat orang kandidat yang siap bersaing memperebutkan kuris ketua sebagai pengganti dirinya.
Hal ini disampaikan oleh Reggy Afriansyah kepada sukabumitimes.com saat pelaksana Musda XVI KNPI kabupaten Sukabumi yang dibuka langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar (Asjap) di Cikembar pada Senin (26/5/2025).
“Mereka ialah Yandra Utama Santosa, Angga Perwira Sukmawinata, Restu Martiani, dan Hadi Azka Nugraha,” kata Reggy Afriansyah.
Reggy berharap keempat calon tersebut bersaing secara sehat dan sportif dengan menyampaikan visi dan misi demi kemajuan pemuda Sukabumi kedepannya.
“Bersainglah dengan cara yang sehat dan sampaikan visi-misi kepada para pemilih,” harapnya.
Dirinya juga menghendaki, supaya Musda kali ini berjalan kondusif dan aman. Bahkan mampu melahirkan pemimpin baru yang lebih baik lagi.
“Siapapun yang terpilih, mari kita dorong KNPI agar lebih baik,” bebernya.
Dalam kegiatan tersebut, Reggy pun berterima kasih atas kesempatannya memimpin KNPI selama dua periode. Menurutnya, banyak pengalaman selama memimpin dan berorganisasi.
“Banyak pengalaman dan pembelajaran ketika berada di KNPI. Dimulai dari menjalin relasi dan kebersamaan. Terima kasih kepada para senior yang telah membimbing selama ini,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asjap menyambut baik diselenggarakannya Musda KNPI ini. Bahkan, H. Asep optimis melalui Musda ini, KNPI dapat merumuskan kembali penguatan perannya sebagai agen pemersatu.
“Termasuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat semangat kemandirian, serta aktif berkontribusi dalam berbagai bidang demi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih maju dan berkah,” ujarnya.
Apalagi, KNPI berperan strategis dalam menyatukan visi dan persepsi pemuda. Terutama berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, keteladanan, dan keagamaan.
“Semua itu sejalan dengan apa yang dicita-citakan dalam mengimplementasikan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kepemudaan,” pungkasnya. (rus)

























