SUKABUMITIMES.COM – Lembaga BPBN (Barisan Patriot Bela Negara) Korwil 2 Kota/Kabupaten Sukabumi bagian Investigator Rendi Subakti melaporkan oknum-oknum yang diduga terlibat dugaan penggelapan bantuan sapi dari Kementrian Pertanian (Kementan) tahun 2022.
Bantuan tersebut melalui aspirasi dari Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Slamet.
Rendi Subakti mengatakan, hari ini Senin 19 Mei 2025 telah datang dan membuat laporan ke Polres Sukabumi.
“Pertama untuk melaporkan terkait masalah dugaan penggelapan atau penyalahgunaan wewenang terkait bantuan dari Kementan berupa 20 ekor sapi yang diduga digelapkan dan dijual oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di desa Bantar Agung, oleh kelompok tani,” kata Rendi kepada awak media pada Senin (19/5/2025)
Rendi mengungkapkan, bantuan tersebut tersebut melalui dana aspirasi dewan, berupa 20 ekor sapi yang diberikan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Slamet.
“Yang menerima bantuan tersebut adalah kelompok tani Karya Mekar yang beralamat di Desa Bantar Agung kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rendi Subakti menjelaskan, namun dalam perjalanannya, ada dugaan kelompok tani Karya Mekar tersebut menyalahgunakan bantuan dengan cara menggelapkan sejumlah kurang lebih 19 ekor sapi.
“Total bantuan kam semuanya ada 20 ekor sapi dan saat ini hanya tersisa 1 sapi saja yang sudah beranak, jadi di lokasi sekarang hanya ada 2 sapi,” jelasnya.
“Ada empat orang yang saya laporkan karena dugaan sudah melakukan tindak pidana korupsi, yakni oknum ketua kelompok tani Karya Mekar berinisial (IR), anggota kelompok berinisial (AS) dan salah satu tim relawan kecamatan Jampang Tengah berinisial (HS) serta oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi berinisial (NW),” bebernya.
Laporan tersebut, menurutnya mendapat respon langsung dan tanggapan dari pihak polres Sukabumi.
“Alhamdulillah, aduan ini mendapat atensi dan direspon serius oleh pihak jajaran Polres Sukabumi. Karena memang kerugian negara besar. Pihak kepolisian akan segera memproses dan melakukan tindakan,” tandasnya.
Ia mengaku, dalam melakukan investigasi masalah ini sempat mendapatkan intimidasi.
“Memang ada beberapa intimidasi dan ada beberapa isu-isu terkait perintangan saat proses investigasi ini. Meski begitu, saya memberanikan diri untuk melaporkan ke pihak yang berwajib atas adanya dugaan penggelapan sapi ini,” ujar Rendi.
Selanjutnya, masih kata Rendi, Ia akan terus maju, karena sesuai dengan tugas pokok fungsinya sebagai kontrol sosial dan juga terkait sumpah terhadap negara.
“Saya akan terus maju, ini bentuk kontrol sosial dan juga sumpah terhadap negara, bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara patut untuk diberikan tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH),” pungkas Rendi Subakti selaku Investigator BPBN Korwil 2 Kota/Kabupaten Sukabumi. (*/sya)




























