SUKABUMITIMES.COM – Wali kota Sukabumi Ayep Zaki berkomitmen akan mengakomodir para nadzir yang memang mau berpartisipasi dan berperan aktif di wakaf.
Hal ini diungkapkan oleh Ayep Zaki kepada sukabumitimes.com sesaat setelah sosialisasi wakaf Pemkot Sukabumi yang dihadiri oleh para akademisi, Alim ulama, organisasi Islam, BWI Kota Sukabumi yang bertempat di Oproom Sekda Kota Sukabumi pada Selasa (22/4/2025).
Wali Kota Ayep menegaskan, dalam hal ini Pemkot Sukabumi akan membuka ruang bagi siapa saja yang akan menjadi nadzir wakaf.
“Karena wakaf itukan bukan milik pribadi atau milik golongan, tetapi milik semua masyarakat,” tegasnya.
Ia menyatakan, Jalannya sosialisasi wakaf yang dikemas dalam diskusi dan tanya jawab berjalan dengan hangat.
“Sosialisasi wakaf Pemkot Sukabumi ini dihadiri oleh para akademisi, Alim ulama, organisasi Islam, BWI Kota Sukabumi juga hadir,” rincinya.
Peserta yang mengikuti literasi wakaf tadi, diakui oleh Ayep Zaki menerima dengan baik dan yang terpenting adalah kami akan merangkul semua komponen.
“Rakyat maunya bagaimana sih? Saya akan mengikuti saja. Program ini sebenarnya kan bukan program wali kota, tetapi program pusat yang diamanahkan dalam Undang-undang,” tutupnya.
Salah satu peserta literasi wakaf ini adalah Staf Zakat Wakaf Kemenag Kota Sukabumi Ahmad Mubarak. Ia menyoroti beberapa hal yang terkait dengan wakaf, antara lain nadzir yang terkesan jalan sendiri, wakaf itu sifatnya sukarela dan tanpa adanya batas kerja, jangan ada batasan jumlah nadzir,
Mubarok mengutarakan kondisi riil saat ini para nadzir wakaf uang yang sudah mendapat sertifikat menjadi nadzir wakaf uang yang tanpa kita ketahui mereka sudah berjalan saja.
“Yang kedua dalam wakaf uang ini jelas harus sukarela dan tidak ada batas kerja. Seandainya ada nadzir dari luar daerah dan kemudian ada wakif yang mau menyumbang wakaf ke mereka ya tidak jadi masalah,” ungkapnya.
Selanjutnya, jangan sampai membatasi jumlah nadzir. Sebaiknya pemkot Sukabumi menghadirkan nadzir sebanyak-banyaknya untuk menyukseskan dana abadi kota Sukabumi.
“Di kota Sukabumi saat ini lembaga yang baru terdata itu antara lain Doa Bangsa dan Ibadurrahman, tapi perkembangan mereka jalan atau tidak kurang tahu juga,” jelasnya.
Diakui Mubarak, saat ini justru kota Sukabumi hanya menjadi subyek, kebanyakan hanya menjadi wakif nya saja.
Yang perlu untuk dicari solusinya itu terkait dengan adanya kerjasama antara lembaga wakaf dengan pemerintah.
“Perlu adanya regulasi dan tata kelola yang jelas oleh pemerintah. Sebenarnya kalau malah UU sudah selesai dan tinggal sosialisasi,” pungkasnya. (sya)































