SUKABUMITIMES.COM – Gubenur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan bahwa jika tambang-tambang menimbulkan problem lingkungan, menimbulkan kerusakan infrastruktur, penyebab bencana, harus dikembalikan lagi ke fungsi awal.
Ini disampaikan oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) sesaat setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda tunggal, yakni perayaan Hari Jadi Kota Sukabumi ke 111 yang berlangsung di Ruang rapat utama pada 10/4/2025).
“Ya bagaimana lagi, tata ruang harus dikembalikan sebagai fungsi awal, seperti perkebunan, perhutanan, dan persawahan,” ungkap Gubernur Jabar KDM.
Ketika dimintai pernyataan tentang keberadaan tambang emas di Desa Kertajaya yang merusak lahan pertanian warga di kampung Ciengang, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, KDM dengan tegas menyatakan periksa dulu ijin tambangnya, jika ternyata salah segera rubah tata ruangnya.
“Kta lihat ijin tambangnya. Kalau ijin tambangnya salah, ya segera rubah tata ruangnya,” tegasnya.
Gubernur Jabar yang sering mendapat panggilan Bapak Aing ini menunjukkan keseriusannya akan segera mengevalusi keberadaan tambang yang ada.
“Kita pemerintah provinsi hari ini sudah berkomitmen dengan seluruh bupati dan wali kota mari kita evaluasi tata ruang,” tutupnya.
Perlu diketahui bahwa warga di kampung Ciengang, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi meminta izin perusahaan tambang emas yang berada di sekitar Desa Kertajaya dicabut.
Hal itu menyusul adanya, puluhan hektar sawah mengalami kerusakan dan terancam gagal panen yang berada di sekitar aliran sungai Cikondang yang meluap dengan membawa lumpur cukup tebal.
Solihudin mengungkapkan bahwa sawah+sawah warga banyak yang terdampak, tertimbun lumpur sesaat terjadi hujan deras beberapa waktu lalu, yang diduga lumpur tersebut berasal dari limbah perusahaan pertambangan, mengingat keberadaannya di hulu sungai.
“Ada sebuah PT yang pengolahannya mungkin tidak rapih atau apa, dan mereka tidak ada itikad baik kepada masyarakat, pas waktu bencana alam atau apapun,” ujarnya.
Hal tersebut, kata Solihudin berdampak mengakibatkan masyarakat lumpuh total dalam masalah pertanian, masyarakat sangat keberatan dengan keberadaan selama ini PT pertambangan tersebut, soalnya menurut warga pembuangan limbahnya ke aliran sungai masyarakat, tidak hanya itu hulu sungai masyarakat dikuasai oleh perusahaan. (sya)






























