Oleh: Syarif Hidayat (sukabumitimes.com)
Keinginan terbesar seorang yang merantau ke kota atau negeri orang selain menginginkan penghidupan yang lebih baik, terutama mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Banyak sebab mengapa seseorang pergi merantau jauh dari keluarganya, terutama sulitnya akses pekerjaan yang ada di daerah asal. Mereka merasa di tempat kelahirannya sulit mencari pekerjaan yang sesuai dengan keahlian, atau juga keinginan mendapatkan upah yang lebih layak.
Nah dari sinilah banyak orang yang mempunyai usia produktif berbondong-bondong untuk merantau dan berharap memperoleh kesuksesan, setidaknya dari sisi materi.
Namun lebih jauh, sebenarnya sebagai seorang perantau yang sangat dinantikan adalah momen dimana mereka juga kangen dengan sanak saudara dan keluarga di daerah asal untuk sekedar berkumpul, menghilangkan rasa kangen dan juga bernostalgia dengan teman sejawat di daerah asal yang telah lama tidak bertemu.
Setiap menjelang hari raya Idul Fitri, ada satu budaya yang sangat dinantikan oleh para perantau (termasuk penulis), yaitu tradisi mudik.
Bisa dikatakan bahwa tradisi mudik adalah tradisi yang sangat penting dalam budaya Indonesia, terutama dalam komunitas muslim.
Tradisi mudik adalah tradisi pulang ke kampung halaman untuk merayakan hari raya Idul Fitri. Dimana tradisi ini telah ada sejak zaman kolonial Belanda, ketika banyak pekerja pribumi yang bekerja di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya ingin pulang ke kampung halaman mereka untuk merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga dan kerabat.

Namun begitu, kurang ada refrensi tentang catatan sejarah yang jelas siapa pencetus tradisi mudik. Namun, dapat dipastikan bahwa tradisi ini telah ada sejak lama dan telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia.
Dalam beberapa sumber, disebutkan bahwa tradisi mudik telah ada sejak zaman Kerajaan Mataram Islam pada abad ke-16. Namun, tidak ada bukti yang kuat untuk mendukung klaim ini.
Tradisi mudik perlu dipertahankan karena memiliki beberapa makna dan manfaat yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam konteks budaya, sosial, dan ekonomi. Berikut beberapa alasan mengapa tradisi mudik perlu dipertahankan:
1. Melestarikan Budaya dan Tradisi
Tradisi mudik adalah bagian dari budaya dan tradisi Indonesia yang telah ada sejak lama. Dengan mempertahankan tradisi ini, kita dapat melestarikan budaya dan tradisi Indonesia serta menghargai warisan budaya yang telah ada.
2. Meningkatkan Kualitas Hidup
Tradisi mudik memberikan kesempatan bagi orang untuk pulang ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga dan kerabat. Hal ini dapat meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ikatan keluarga.
3. Meningkatkan Perekonomian Daerah
Tradisi mudik juga memiliki dampak positif pada perekonomian daerah. Dengan banyaknya orang yang pulang ke kampung halaman, maka akan meningkatkan permintaan barang dan jasa di daerah tersebut, sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah.
4. Meningkatkan Kesadaran Sosial
Tradisi mudik juga dapat meningkatkan kesadaran sosial masyarakat. Dengan berkumpul dengan keluarga dan kerabat, maka dapat meningkatkan rasa solidaritas dan kepedulian sosial.
5. Meningkatkan Kualitas Hidup Spiritual
Tradisi mudik juga dapat meningkatkan kualitas hidup spiritual masyarakat. Dengan melakukan ibadah dan ritual keagamaan bersama keluarga dan kerabat, maka dapat meningkatkan kualitas hidup spiritual dan memperkuat ikatan dengan Tuhan.
Dengan demikian, tradisi mudik perlu dipertahankan karena memiliki banyak manfaat dan makna yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. (*)






























