SUKABUMITIMES.COM – Tiga Menteri sudah membuat surat edaran tentang tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan tahun 1446 H/2025 Masehi, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Pembelajaran selama bulan Ramadan hendaknya diperbanyak dalam upaya peningkatan iman dan takwa kepada Allah SWT.
Keluarnya surat edaran ini mempunyai maksud untuk memberikan acuan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan, guru, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan/atau pihak terkait dalam pembelajaran di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.
Selama bulan Ramadan, siswa sekolah belajar seperti biasa, namun dengan penyesuaian-penyesuaian yang ada.
Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian.
Berikut jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi:
- Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025: Pembelajaran Mandiri di Lingkungan Keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
- Tanggal 6 hingga 25 Maret 2025: kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
- Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul fitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Untuk itu, diharapkan para siswa untuk:
- Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
- Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Selama libur ldul fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Demikian Surat Edaran yang dikeluarkan oleh tiga menteri sebagian upaya untuk menyesuaikan pembelajaran selama bulan Ramadan serta liburan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Semoga bermanfaat. (*/sya).


























