SUKABUMITIMES.COM – Viral, seorang pengusaha restoran ayam goreng Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan mengungkapkan ada permasalahan yang sangat serius terkait dengan pengajuan sertifikasi halal untuk restoran ayam gorengnya.
Dalam unggahan di akun Instagramnya @oktawirawan, ia menyebut bahwa proses pembuatan sertifikat halal yang seharusnya cepat dan transparan justru berlarut-larut hingga enam bulan belum beres dan tidak ada kejelasan.
Dirinya mengaku biaya pendampingan yang bervariasi dari adanya penawaran yang dilakukan oleh oknum.
“Penawaran mulai dari Rp400 juta, Rp78 juta sampai Rp56 juta dan masih adanya biaya tambahan, seperti biaya audit, biaya sertifikat laik hygiene, serta biaya per cabang maupun biaya per karyawan,” tulis @oktawirawan yang dikutip sukabumitimes.com pada Selasa (11/2/2025).
Merasa diombang-ambingkan dan dirugikan, akhirnya Okta Wirawan berinisiatif langsung menemui L Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, untuk membahas permasalahan ini.
“Alhamdulillah kedatangan kami disambut baik oleh bapak BPJPH Haikal Hasan. Kedatangannya dengan maksud untuk mengetahui bagaimana sebenarnya prosedur pengurus sertifikat halal yang benar, transparan, dan sesuai ketentuan,” tulisnya.
Menanggapi laporan tersebut, Babeh Haikal menegaskan bahwa prosedur sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau. Menurutnya, tarif resmi hanya berkisar ratusan ribu rupiah, bukan ratusan juta.
Dirinya pun mengaku masih ada oknum yang berusaha untuk mengatakan celah ini guna melakukan pungutan liar dengan nominal yang tak mahal akal.
Babeh Haikal menekankan bahwa penting bagi para pelaku usaha untuk mengumpulkan bukti yang kuat agar pemerintah dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini.
“Jangan ragu untuk melapor ke kami atau Badan Halal Indonesia. Kami imbau para pengusaha untuk mengumpulkan bukti-bukti dan tak perlu takut, karena pemerintah akan menindak tegas pelaku pemerasan,” pungkas Haikal Hassan. (sya)































