SUKABUMITIMES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) mengadakan sosialisasi penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (23/1/2025) dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, juga turut hadir Ketua Bappelitbangda Aep Majmudin, anggota DPRD, serta para staf operator penginput Pokir dalam SIPD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah proses strategis yang menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran sentral dalam menjaring, merumuskan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujar Budi Azhar.
“Aspirasi ini kemudian menjadi bagian penting dari kebijakan pembangunan daerah, untuk mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.
Budi menambahkan, keberadaan para anggota DPRD dan staf operator dalam sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh Pokir dapat diinput dengan baik ke dalam SIPD.
“Sistem ini menjadi alat terpadu untuk pengelolaan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” jelasnya.
“Kegiatan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menunjukkan komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data,” tegasnya.
Budi menegaskan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD adalah instrumen strategis yang memuat hasil reses, aspirasi masyarakat, serta kajian-kajian yang dilakukan DPRD. Hal ini bertujuan menyusun program pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran.
“Melalui mekanisme ini, kita memastikan setiap kebutuhan masyarakat yang diserap anggota DPRD dapat diterjemahkan ke dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan,” paparnya.
Budi juga menyebutkan bahwa SIPD, yang dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri, memungkinkan efisiensi dan efektivitas dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Sistem ini mendukung transparansi, akuntabilitas, serta sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dengan program prioritas pemerintah daerah.
“Dengan SIPD, kita dapat menghindari tumpang tindih program, membuat alokasi anggaran lebih efektif, dan mempercepat proses perencanaan pembangunan karena semua usulan dikelola dalam satu sistem terintegrasi,” terangnya.
Untuk itu Budi berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme dan teknis penginputan Pokir ke dalam SIPD dengan baik. Ia juga mendorong anggota DPRD untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat terakomodasi secara maksimal.
“Saya optimis, dengan sistem perencanaan yang lebih terstruktur dan berbasis teknologi, serta dukungan dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, kita mampu menghadirkan kebijakan pembangunan yang progresif, inovatif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (stm)