SUKABUMITIMES.COM – Bupati Sukabumi menutup sementara area wisata yang berada dikawasan Palabuhanratu dan sekitarnya mulai tertanggal 9 Desember 2024 sampai batas waktu yang belum ditemukan.
Setidaknya ada lima tempat wisata alam yang ditutup oleh pemerintah kabupaten Sukabumi, yakni Curug Cimarinjung, Curug Sodong, Pantai Palangpang, kawasan pulau Mandrajaya di kawasan Ciemas, dan Curug Cikaso di Kecamatan Cibitung.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam surat edaran No. 500.13/11157/Dispar/2024 yang ditandatangani langsung oleh bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Adapun yang mendasari penutupan sementara area wisata tersebut adalah karena adanya masa tanggap darurat bencana serta upaya menjaga keselamatan masyarakat, wisatawan, maupun pengelola.
“Penutupan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan kondisi cuaca dan keputusan secara terpusat dari BPBD kabupaten Sukabumi,'” begitu tertulis dalam surat edaran bupati tersebut.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghimbau kepada masyarakat atau wisatawan untuk menghindari area wisata yang dirasa masih berbahaya.
“Tetap menjaga kewaspadaan serta mengikuti petunjuk dan informasi dari pemerintah terkait dengan cuaca dan bencana” himbau Marwan Hamami.
Marwan menekankan terkait dengan para pengelola pariwisata supaya memasang spanduk pemberitahuan penutupan sementara destinasi wisatanya
“Serta menyampaikan ke masyarakat tentang penutupan sementara dan wajib melaporkan perkembangan kepada pemerintah,” pungkasnya. (sya)































