SUKABUMITIMES.COM – Perihal salah satu Kepala Dinas (Kadis) di Kota Sukabumi saat penyelenggaraan penyelenggaraan Hari Olahraga Nasional (Haornas) beberapa waktu lalu, jelas telah melanggar kode etik dan moral. Untuk jenis pelanggaran itu masuk dalam kategori ringan.
Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berlangsung di salah satu hotel yang ada di Kota Sukabumi pada Selasa (29/10/2024).
Kemarin yang bersangkutan sudah dipanggil oleh atasannya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) dan tim disiplin.
“Nanti kita akan sampaikan terkait dengan berita acaranya,” jelasnya.
Kusmana menjelaskan bahwa untuk pelanggaran yang masuk dalam kategori sedang dimungkinkan sanksinya bisa berupa penurunan jabatan atau pangkat.
Terkait Masalah sanksi berat atau ringan menurut kang Tutus begitu Kusmana biasa di sapa, kalau itu dilakukan sebelum masa Kampanye mungkin sangsinya ringan.
“Namun jika pelanggan tersebut dilakukan sudah masa kampanye itu berat dan Itu merupakan rekomendasi dari BPN.
PJ. Walikota Menegaskan laporan terkait keterlibatan oknum ASN sampai saat ini masih satu.
Selain itu, dirinya juga berharap selama masa kampanye ini, pelayanan publik berjalan seperti biasanya.
“Pun pelaksanaan pilkada berjalan sebagai mana mestinya, namun saya berharap jangan terpengaruh ataupun terlibat di masa kampanye ini,” tandasnya.
Untuk mengantisipasi gejolak yang akan terjadi di masyarakat, Kusmana selaku Pj Wali Kota Sukabumi akan menghentikan sementara kegiatan-kegiatan yang melibatkan unsur organisasi masyarakat.
“Nanti setelah pilkada selesai, silahkan dilaksanakan lagi, seperti halnya kegiatan waktu lalu yang melibatkan juga unsur masyarakat, jadi kita kurangi dulu kegiatannya untuk sementara waktu,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Sukabumi , Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, SKPD, Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli (Sahli), Kepala Bagian Pemerintahan (Kabagpem) serta tamu undangan lainnya. (sya)