Sabtu, 14 Juni 2025
Pukul: 11:58 WIB
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Search
Close this search box.
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Home Headline

Bawaslu Kota Sukabumi Tertibkan 703 APK Paslon Jelang Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
September 24, 2024
in Headline, Politik
Bawaslu Kota Sukabumi Tertibkan 703 APK Paslon Jelang Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMITIMES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi gelar Apel Siaga menjelang pelaksanaan kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dan sekaligus melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan serentak pada hari Selasa (24/9/2024).

Penertiban APK kali ini, Bawaslu Kota Sukabumi berhasil menertibkan APK pasangan calon sebanyak 579 buah, terdiri dari baligho, spanduk dan alat peraga lainnya. Kemudian pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 124 buah yang terdiri dari baligho, spanduk dan alat peraga lainnya.

RELATED POSTS

Ini Cara Cek dan update Data Proses Verifikasi BSU 2025

Prakiraan Cuaca di Sukabumi 14 Juni 2025: Pagi Berawan, Sore Hujan dan Malam Hujan Ringan 

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih mengatakan, adapun unsur APK yang ditertibkan tersebut antara lain berupa foto calon, tanda gambar pasangan calon sebelum ditetapkan. Berdasarkan Pasal 4 ayat 2 PKPU No. 13/2024 Tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan tiga hari setelah penetapan pasangan calon peserta pemilihan sampai dengan dimulainya masa tenang,” kata Yasti, dalam keterangan resminya, Selasa (24/9/24).

Ketua Bawaslu mengungkapkan bahwa beberapa APK yang tersebar pasca penetapan calon memang harus ditertibkan, Karena pelaksanaan kampanye sendiri baru akan dilaksanakan besok hari, yakni Hari Rabu tanggal 25 September 2024.

“Sebelum penertiban ini, kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada semua pasangan calon terkait penertiban APK ini. dan Kepada semua pasangan calon dipersilahkan untuk memasang APK saat mulainya masa kampanye, yakni dari tanggal 25 September – 23 November 2024. Tentunya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hal ini PKPU No. 13/2024 tentang Kampanye,” ujarnya.

Lanjut Yasti, pelaksanaan apel iaga kali ini diikuti oleh seluruh jajaran Baslu Kota Sukabumi, Panwascam dari tujuh kecamatan, serta pengawas kelurahan yang berjumlah 130 personel.

“Dalam penertiban APK ini kami juga melibatkan Satpol PP, Damkar, dan Dishub sebanyak 54 orang. Tentu kami juga mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat, sehingga akan memudahkan kinerja kami dalam melakukan pengawasan Pilkada tahun ini,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Baros Selvi Fauzan ketika ditemui sukabumitimes.com saat melakukan penertiban APK bersama jajarannya di jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi mengatakan, ini merupakan kegiatan penertiban APK Pasca ditetapkannya pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, yaitu tanggal 22 September 2024 yang lalu.

“Seluruh bentuk APK, baik alat sosialisasi ataupun alat peraga lainnya, baik yang ternama ataupun belum ada nomor urut wajib di lakukan penertiban sesuai arahan ketua Bawaslu Kota Sukabumi. APK yang dibersihkan bukan hanya yang ada di jalan protokol saja, melainkan kami juga menyusuri jalan-jalan kecil,” pungkasnya. (sya/rus)

Tags: APKBawaslu Kota SukabumiPilkadaYasti Yustia Asih
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ini Cara Cek dan update Data Proses Verifikasi BSU 2025

Ini Cara Cek dan update Data Proses Verifikasi BSU 2025

by Redaksi
Juni 14, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Diskon tarif listrik lima puluh persen ditangguhkan, sebagai gantinya pemerintah mengalihkan diskon tersebut ke Bantun Subsidi Upah (BSU)...

Prakiraan Cuaca di Sukabumi 8 Juni 2025: Pagi Sedikit Berawan, Sore dan Malam Sedikit Hujan 

Prakiraan Cuaca di Sukabumi 14 Juni 2025: Pagi Berawan, Sore Hujan dan Malam Hujan Ringan 

by Redaksi
Juni 14, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Warga Sukabumi alangkah baiknya sebelum menjalankan aktivitas di luar rumah wajib memperhatikan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Himagri UMMI Sukabumi Bagikan 400 Kantong Sayuran, Kendala Holtikultura: Harga Tidak Stabil serta Pemasaran

Himagri UMMI Sukabumi Bagikan 400 Kantong Sayuran, Kendala Holtikultura: Harga Tidak Stabil serta Pemasaran

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Agribisnis (Himagri) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) membagikan ratusan kantong plastik yang berisi...

Beasiswa Bupati Generasi Mencrang, Wabup Andreas: Investasi Jangka Panjang Ciptakan Pemimpin Masa Depan 

Beasiswa Bupati Generasi Mencrang, Wabup Andreas: Investasi Jangka Panjang Ciptakan Pemimpin Masa Depan 

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi meluncurkan Beasiswa Bupati Generasi Mencrang (Mandiri, Cerdas, dan Gemilang) di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi...

Milad UMMI ke 22 Tahun, Satukan Persepsi Pemerintah dan Kampus untuk Kemajuan Bangsa

Milad UMMI ke 22 Tahun, Satukan Persepsi Pemerintah dan Kampus untuk Kemajuan Bangsa

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - ‎Momentum Milad ke-22 Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) pada Jumat (13/6/2025) menjadi ajang pertemuan penting antara pemerintah daerah dan...

Next Post
SDN Dewi Sartika CBM Terus Edukasi Anak Tentang Lingkungan

SDN Dewi Sartika CBM Terus Edukasi Anak Tentang Lingkungan

IGA tahun 2024, Kota Sukabumi Kirim 238 Inovasi ke Kemendagri

IGA tahun 2024, Kota Sukabumi Kirim 238 Inovasi ke Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Biografi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Ibu Kota Nusantara
  • Iklan
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Sukabumi
  • Khasanah
  • Kota Sukabumi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sukabumi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi

+62 857-8119-1751

© 2025 All rights Reserved. Sukabumitimes.com

Add New Playlist