SUKABUMITIMES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi secara resmi menetapkan ketiga pasangan bakal calon (Bacalon) menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi melalui rapat tertutup bertempat di kantor KPU kota Sukabumi pada Minggu (22/9/2024).
Setelah penetapan ini, agenda selanjutnya adalah pengundian nomor urut serta deklarasi damai calon yang kemudian disusul dengan pelaksanaan kampanye.
Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tersebut adalah pasangan Achmad Fahmi – Dida Sembada (SERASI) pasangan Ayep Zaki – Bobby Maulana (AYEUNA), serta pasangan Mohammad Muraz – Andri S. Hamami (MAJU)
Ketua KPU Kota Sukabumi mengatakan tadi KPU sudah menetapkan ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.
“Rangkaian proses yang sudah kami lakukan mulai dari pendaftaran pasangan calon, pemenuhan persyaratan pemeriksaan kesehatan, serta perbaikan dan seterusnya hari ini kami memplenokan seluruh proses tersebut,” kata Ketua Umum KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno pada Minggu (22/9/2024).
Pihaknya menyatakan bahwa ketiga pasangan tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan dan sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, untuk selanjutnya akan dikeluarkan SK pada hari ini juga.
“Adapun pengesahan melalui SK akan di buat hari ni juga,”‘ ujarnya.
Lanjut Imam, seluruh pasangan calon yang ditetapkan hari ini sudah melaksanakan perbaikan pemberkasan seperti penyesuaian visi-misi, berkas LHKPN dan lain-lain. Selanjutnya, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut dan deklarasi Pilkada Damai.
“Langkah selanjutnya pelaksanan pengundian nomor urut kemudian deklarasi damai, dan dilanjutkan dengan masuk tahapan kampanye,” ujarnya.
Sedangkan untuk pengundian nomor urut Paslon sendiri akan dilaksanakan di Hotel Horison pada Senin (23/9/2024) besok.
“Paslon yang diperbolehkan membawa masa sebanyak 25 orang yang dapat hadir dalam forum pengundian, demikian juga untuk deklarasi, 25 itu terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, parpol pengusung kemudian tim pemenangan pendukung,” jelasnya.
“Sebenarnya kalau untuk pengundian nomor urut bisa disaksikan dari rumah, karena akan disiarkan langsung live streaming. Kami mengimbau seluruh proses tidak hanya dalam penyediaan nomor urut dan deklarasi damai saja tapi seluruh proses harus memperhatikan ketertiban umum, tidak menganggu aktivitas lalau lintas. Kalau untuk mobilisasi masa sudah kami fasilitasi dalam kampanye rapat umum itu ada ruangnya sendiri,” pungkasnya. (sya)