SUKABUMITIMES.COM — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi Diminta untuk mengembalikan anggaran bantuan keuangan kota dan kabupaten (kokab).
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono pada Jumat (9/5/2025)
Pihaknya menyayangkan kebijakan Kang Dedi Mulyadi (KDM) tanpa melibatkan DPRD Jabar dalam pemangkasan bankeu tersebut dari Rp1,7 triliun menjadi Rp500 miliar.
“Kebijakan ini dipastikan akan mengurangi kualitas dan kuantitas layanan publik yang sebelumnya sudah dirancang oleh bupati dan wali kota se-Jabar,” ungkap Anggota DPRD Jabar dari PDI Perjuangan ini.
Mang ono begitu panggilan akrab Ono Surono meminta KDM mengembalikan bankeu untuk kokab ke jumlah semula. merupakan hasil pembahasan panjang antara DPRD Jabar, Pj gubernur Jabar (Bey Machmudin), dan bupati serta wali kota.
Lanjut dia, alokasi bankeu senilai Rp 1,7 triliun ditujukan untuk layanan publik, mulai dari pembangunan ruang kelas baru (RKB), layanan kesehatan, hingga program pertumbuhan ekonomi. Program yang berbasis pada layanan publik itu, sambung dia, tertuang dalam proposal pemkab dan pemkot se-Jabar.
‘’Kami setujui bankeu Rp 1,7 triliun dengan alasan akan disalurkan untuk kepentingan masyarakat oleh pemkab dan pemkot,’’ ujar Mang Ono melalui saluran telepon, Jumat (9/5/2025).
Bahkan, tegas dia, alokasi bankeu tersebut sudah ditetapkan dalam Perda 14/2024 tentang APBD Jabar Tahun Anggaran 2025.
Menurut ketua DPD PDIP Jabar ini, dalam Pergub 14/2025 tentang Perubahan Kelima Penjabaran APBD 2025, banyak sekali alokasi belanja yang dicoret secara sepihak oleh eksekutif. Proses pencoretan itu, tegas dia, sama sekali tidak melibatkan DPRD Jabar.
‘’Ayo rakyat Jawa Barat cerdas, jangan sampai KDM sendirian mencoret-coret anggaran yang sebelumnya sudah dibahas dengan melibatkan rakyat Jabar,’’ sebutnya.
Dengan adanya pemangkasan bankeu, misalnya Kabupaten Cirebon yang semula mendapat Rp 143 miliar, kini hanya Rp 24 miliar. Begitupun dengan Kabupaten Garut, sebut Mang Ono, yang semula mendapat Rp 189 miliar, kini hanya Rp 38 miliar. (*/sya)
























