SUKABUMITIMES.COM – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sukabumi Raya melakukan aksi massa di Depan Balai Kota Sukabumi pada Senin (14/4/2025).
Aksi massa yang diikuti puluhan anggota IMM Cabang Sukabumi Raya terlebih dahulu berkonsolidasi di Sekretariat Pengurus Cabang IMM Sukabumi Raya yang kemudian menuju ke Balai kota Sukabumi sebagai tempat aksi.
Berdasarkan pantauan dari sukabumitimes.com, massa aksi dibekali dengan soundsystem diangkut dengan kendaraan bak terbuka beserta beberapa spanduk yang berisi berbagai tuntutan yang menjadi maksud kedatangan mereka di balai kota Sukabumi.
Sesampainya di depan balai kota Sukabumi, massa aksi bergantian melakukan orasi dari atas kendaraan bak terbuka. Bahkan ditengah-tengah aksi, massa yang berjumlah puluhan tersebut berusaha untuk mendobrak pintu gerbang balai kota yang sengaja di tutup.
Ketua umum IMM Cabang Sukabumi Raya Muhamad Fajri Nur Rizky mengatakan, bahwa yang melatar belakangi organisasi kemahasiswaan yang berbasis Muhammadiyah ini melakukan aksi massa karena dinilai program wakaf uang ini terkesan sangat dipaksakan.
“Program ini dipaksakan, belum ada perencanaan dan persiapan yang matang, terlebih dalam prosesnya tidak melibatkan partisipasi lembaga publik,” kata Muhamad Fajri Nur Rizky dalam keterangan resminya kepada sukabumitimes.com pada Senin (14/4/2025).
Kami mengkhawatirkan jika proses tersebut terus dilakukan akan menjadi kecenderungan bahwa alokasi dana wakaf ini akan didahulukan pada orang-orang yang dekat dengan Wali Kota atau tim pemenangannya sendiri pasca Pilkada.
“Kami menghendaki adanya peran pengawasan publik harus diperketat untuk mencegah terjadinya praktek nepotisme di kalangan pemerintah daerah kota Sukabumi,” Khawatirnya.
Menurut IMM, pengelolaan wakaf dalam jumlah besar yang diserahkan kepada lembaga yang bersifat perseorangan dan tidak berada di bawah pengawasan publik sangat berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penggunaan dana publik.
“Kami memandang bahwa upaya ini merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga-lembaga yang secara konstitusional telah dibentuk oleh negara untuk mengelola wakaf,” menurut Ketua Umum IMM Sukabumi Raya.
Disisi lain, IMM juga menyoroti dilibatkannya para ASN, honorer, pegawai BLUD maupun BUMD yang terkesan adanya unsur pemaksaan serta tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan program wakaf uang yang bergulir ini.
“Tentu saja ini sangat berpotensi melanggar aturan yang ada, serta dianggap sebagai iuran secara paksa,” tambahnya.
Untuk itu, kami yang tergabung dalam IMM Cabang Sukabumi Raya dalam aksi massa kali ini menuntut kepada pihak Pemkot Sukabumi untuk:
- Hentikan kesewenang-wenangan dalam mengambil kebijakan publik dalam Pemerintah Kota Sukabumi.
- Hentikan sementara wakaf uang ini sebelum adanya kejelasan terhadap proses pengelolaan dan data mauquf alaih (calon penerima).
- Menuntut kebijakan yang diambil harus melalui perencanaan partisipatif publik dalam menentukan nazhir (lembaga pengelola wakaf).
- Batalkan MoU yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi dan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) sebelum adanya kejelasan dan transparansi isi dari
MoU tersebut. - Mengutuk keras segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam ruang lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
- Menuntut dan menegaskan agar dilakukannya pengawasan serta evaluasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Sukabumi terhadap keputusan yang dilakukan oleh Walikota Sukabumi dalam menentukan nazhir wakaf yang saat ini sudah berjalan. (sya)

























