SUKABUMITIMES.com – Pemerintah Kota Sukabumi terus menggenjot penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2026. Sebanyak 1.025 unit rumah menjadi target perbaikan yang dikerjakan secara bertahap hingga November melalui dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan program sosial.
Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi Frendy Yuwono, mengatakan mayoritas penanganan RTLH bersumber dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat yang dibagi ke dalam tiga tahap pelaksanaan agar pembangunan berjalan lebih terukur.
Tahap pertama mencakup 100 unit dengan pelaksanaan Mei hingga September 2026. Selanjutnya, tahap kedua sebanyak 305 unit dikerjakan pada Juni hingga Oktober, sedangkan tahap ketiga meliputi 620 unit yang berlangsung mulai Juli dan ditargetkan rampung pada November 2026.
“Pelaksanaan dilakukan bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga seluruh target penanganan RTLH tahun ini dapat diselesaikan hingga November,” ujar Frendy, Selasa (4/8/2026).
Selain program BSPS, Pemerintah Kota Sukabumi juga memperoleh bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 33 unit rumah, terdiri atas 27 unit di Kelurahan Cikondang dan enam unit di Kelurahan Sindangpalay.
Di samping itu, sekitar 88 unit lainnya dibantu melalui program sosial Bunda Tzu Chi.
Frendy menjelaskan, setiap program memiliki nilai bantuan yang berbeda. Program BSPS memberikan stimulan sekitar Rp20 juta per unit, sedangkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai Rp40 juta per unit.
Peningkatan nilai bantuan dari pemerintah provinsi diharapkan mampu menghasilkan rumah yang lebih berkualitas dan nyaman untuk dihuni.
Menurutnya, manfaat program RTLH tidak hanya dirasakan dari sisi fisik bangunan. Hunian yang lebih layak akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengurangi beban biaya perbaikan rumah, sehingga pendapatan keluarga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain maupun pengembangan usaha.
Ia menambahkan, rumah yang telah diperbaiki juga memiliki nilai ekonomi yang lebih baik sehingga dapat menjadi aset yang mendukung akses masyarakat terhadap pembiayaan usaha apabila diperlukan.
Ke depan, Pemerintah Kota Sukabumi akan terus memperbarui basis data RTLH sebagai dasar pengajuan bantuan pada tahun berikutnya.
Rumah yang belum memperoleh bantuan maupun yang mengalami kerusakan akibat bencana akan menjadi prioritas agar penanganan RTLH dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan. (uml)


























