SUKABUMITIMES.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi launching aplikasi musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) artificial berbasis spasial kolaboratif (Smart Basic) pada Selasa (2/9/2025).
Aplikasi yang dinamakan Sistem Geo Info Kota (SI GENKO) ini merupakan suatu aplikasi yang berusaha untuk mewadahi aspirasi masyarakat kota Sukabumi, terutama dalam pembangunan infrastruktur.
Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi Frendy Yuwono mengungkapkan, Si GENKO Ini dibuat sebagai jawaban atas permasalahan yang selama ini terjadi, salah satunya untuk menyerap aspirasi atau usulan dari masyarakat.
“Kalau kita perhatikan, Musrenbang yang selama ini berjalan banyak masyarakat yang tidak bisa mengaksesnya bahkan cenderung apatis,” ungkap Frendy Yuwono kepada sukabumitimes.com sesaat sebelum peluncuran aplikasi SI GENKO di Aula Bappeda Kota Sukabumi pada Selasa (2/9/2025).
Frendy mengatakan banyak usulan-usulan yang mungkin dibutuhkan masyarakat, namun belum tersampaikan pada saat pelaksanaan Musrenbang tersebut.
“Karena memang terbatasnya waktu pelaksanan, terkadang banyak kebutuhan masyarakat yang belum terakomodir atau belum terekap dalam usulan di Musrenbang yang selama ini berjalan,” katanya.
Maka, masih lanjut Kabid Frendy Yuwono, dengan sistem yang kita buat ini, masyarakat bisa mengajukan usulan pembangunan itu kapan saja dan dimana saja.
“Kalau Musrenbang itukan waktu ditentukan antara rentang waktu bulan Desember sampai Maret. Sehingga masyarakat harus menunggu kalau mau mengusulkan sampai Musrenbang berjalan. Nah, nanti dengan aplikasi ini, masyarakat kota Sukabumi bisa mengakses lewat hp dan bisa mengajukan usulan, misalnya butuh perbaikan jalan, butuh rutilahu, dan lainnya,” lanjutnya.
Cara Kerja SI GENKO
Frendy menjelaskan penggunaan aplikasi ini sangat mudah. Masyarakat tinggal membuka SI GENKO Melalui HP yang dimiliki, kemudian tinggal memasukkan usulan tersebut.
“Setelah usulan sampai ke Bappeda, kalau memang usulan tersebut bisa diterima dan disetujui, maka akan dilanjutkan ke SKPD yang bersangkutan dan akan dianalisa mengenai waktu pelaksanaannya,” jelasnya.
Dengan aplikasi ini, usulan tersebut bisa langsung dipantau terus, sudah sampai mana dan bagaimana tanggapannya.
Karena ini berbasis parsial, nanti ketika masyarakat mengusulkan itu diminta menunjukkan peta atau titik dimana letak usulan yang dimaksud.
“Namun untuk saat ini SI GENKO ini hanya bisa untuk usulan yang bersifat infrastruktur saja.
Namun kedepannya, pak Kepala Badan meminta untuk dikembangkan ke sektor yang lainnya,” ujar Kabid Frendy Yuwono.
Tentu saja dengan aplikasi ini juga memudahkan bagi pihak kelurahan, karena sudah mempunyai data base usulan yang berasal dari masyarakat.
Dalam perjalanannya, masing-masing kelurahan nanti mempunyai user name dan password sendiri. Karena, dalam pelaksanaanya nanti usulan yang masuk akan di verifikasi langsung oleh pihak kelurahan.
“Aplikasi ini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat saat ini juga setelah acara launching dan demo pada Selasa (2/9/2025),” pungkasnya. (sya)

























