SUKABUMITIMES.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai melakukan penertiban parkir liar di depan RSUD Palabuhanratu, Selasa (12/5/2026).
Gabungan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan diterjunkan untuk menjaga kawasan Jalan Ahmad Yani tetap steril dari kendaraan yang parkir sembarangan.
Langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Sukabumi, Asep Japar, sehari sebelumnya. Dalam sidak itu, bupati menemukan kondisi lalu lintas di depan rumah sakit tampak semrawut akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Sejak pagi hari, petugas gabungan terlihat berjaga di sepanjang area depan rumah sakit. Kendaraan yang hendak berhenti di lokasi langsung diarahkan agar tidak menghambat arus kendaraan dan aktivitas masyarakat di sekitar rumah sakit.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, mengatakan pengamanan dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari bupati usai pelaksanaan sidak.
“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan apa yang diperintahkan pimpinan. Personel Satpol PP gabungan dengan Dishub diterjunkan untuk menjaga kawasan ini,” ujar Deni kepada wartawan.
Menurutnya, pengawasan dilakukan penuh mulai pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas disiagakan untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir liar di depan RSUD Palabuhanratu.
“Tujuannya clear area di depan rumah sakit sesuai arahan Pak Bupati hasil sidak kemarin,” katanya.
Deni menjelaskan, kawasan depan rumah sakit saat ini sedang dalam proses penataan. Karena itu, pengamanan dan penertiban perlu dilakukan agar kondisi lalu lintas menjadi lebih tertib dan tidak memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk pelayanan rumah sakit.
“Supaya kawasan ini tertib, tidak mengganggu arus lalu lintas dan masyarakat juga bisa memahami kondisi ini,” ucapnya. (stm)


























