SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki akhirnya buka suara terkait pernyataan anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Inggu Sudeni yang menyatakan bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi yang dinilai semakin tertutup dan tidak transparan kepada DPRD terkait data Wajib Pajak (WP) bermasalah.
“Terkait dengan masalah adanya WP yang dinilainya nakal, insyaAllah kita tidak bekerja sendiri kok. Saya selalu inten meminta masukan dari Kejadian, bahkan saya juga minta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”‘ kata Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki ketika dikonfirmasi awak media pada Minggu (3/8/2025).
Lebih dari itu, Ayep Zaki mengaku selalu aktif berkomunikasi dengan lembaga anti rasuah tersebut.
“Ini bagi saya sangat penting sekali, sebagai upaya untuk meminimalisir dan mencegah tingkat kesalahan,” ujarnya.
“Akan selalu aktif, karena itu demi kebaikan bersama,” tambah Wali Kota Ayep.
Ayep Zaki mengaku, justru dirinya sudah mengusulkan masalah ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nantinya yang diperiksa itu bukan hanya masalah uang kas yang keluar saja, namun uang yang masuk ke kas juga diperiksa.
“Tolong itu juga diperiksa, tapi ini kan siapa yang memiliki kewenangan ini, maka kepada WP-WP seluruh Kota Sukabumi ayo berdialog dengan saya, Wali Kota akan membuka seluruhnya,” ajak Ayep Zaki.
Sebagai upaya transparansi, dalam waktu dekat akan melakukan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atau proses pemeriksaan dengan tujuan spesifik.seperti menginvestigasi kecurangan atau penyimpangan, mengidentifikasi kelemahan sistem serta mengevaluasi kepatuhan.
“PDTT biasanya dilakukan oleh auditor BPK untuk tujuan-tujuan tertentu itu akan dilaksanakan di Kota Sukabumi, termasuk juga seluruhnya nanti akan dilakukan secara bertahap dan PDTT itu untuk dana masuk karena kita gak bisa bergerak kalau gak ada itu,” ungkapnya.
Ayep Zaki pun akan selalu terbuka untuk anggota DPRD Kota Sukabumi yang ingin berdialog dengannya baik secara formil maupun non formil
“Jadi untuk teman-teman di Komisi II DPRD Kota Sukabumi, silahkan jika mau berkomunikasi dengan saya, boleh kita terbuka untuk berdialog langsung dengan saya, tidak usah formil datang saja lah,” ungkap Ayep Zaki.
Namun jika ingin secara resmi, Ayep Zaki mengaku siap bersama BPKPD dan Kantor Pajak Pratama untuk menjawab ketentuan dan undang-undangnya.
“Karena ini tujuannya untuk kepentingan kita bersama, termasuk saya ingin membuat role model satu contoh penataan Pemerintahan di Kota yang menjalankan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, di mana Undang-undang dan PP itu melahirkan kesejahteraan dan kemakmuran, melahirkan keadilan untuk kita semua, paling tidak dalam lima tahun selama saya bekerja itu tiga tahun sudah kelihatan mudah-mudahan menjadi keberkahan,” pungkasnya. (sya)

























