SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan, bahwa pelantikan pejabat eselon 2, 3 dan 4 yang baru saja dilakukan tidak terlalu cepat atau lambat.
Hal ini diungkapkan Ayep Zaki saat diwawancarai sukabumitimes.com sesaat setelah melantik pejabat dilingkungan pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Selasa (8/7/2025) malam.
“Kalau sesuai aturan, pelantikan pejabat ini seharusnya di akhir Agustus atau awal September 2025,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki.
Wali Kota dalam melaksanakan pelantikan pejabat ini, meminta ijin untuk didahulukan melalui surat ijin kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dan prosesnya pun itu panjang juga. Jadi tidak terlalu cepat maupun terlalu lambat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Didin Syarifudin menyampaikan, bahwa pelantikan pejabat yang dilakukan saat ini didasarkan dengan Merit Sistem yang masih berdasarkan pada Panitia Seleksi Daerah (Panselda).
“Panselda ini dilaksanakan untuk peminatan siapa yang pas, anggotanya terdiri dari BKN, Provinsi, dan juga dari pemerintah daerah kota. Jadi Merit Sistem sudah dilaksanakan berdasarkan Palselda,” ujar Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin.
Didin menjelaskan dalam seleksi pejabat daerah masih mengunakan Panselda, dikarenakan nilainya yang belum mencapai 325.
“Sekarang ini nilai merit sistem Kota Sukabumi masih diangka 315, karena belum memenuhi angka 325, maka kita masih mengunakan Pansel,” jelasnya.
Pihaknya melanjutkan, yang menjadi kendala kenapa Merit Sistem kita belum dipergunakan sepenuhnya karena kita belum mempunyai gedung sendiri.
“Berbeda dengan daerah lain, seperti Bandung, Tasikmalaya, dan Sumedang sudah mempunyai gedung sendiri yang khusus untuk pelaksananya. Kita masih terbatas, sehingga nilai kota Sukabumi masih dibawah 325,” lanjutnya.
Semoga di tahun 2026 nanti kita sudah bisa membangun gedung Merit Sistem sendiri. Sehingga pra pejabat tidak perlu menggunakan Panselda, cukup dengan Merit Sistem yang dipakai.
“Dengan Merit Sistem itu, mereka nantinya bisa melihat berada di box mana, apakah box 5, 6, 7, maupun box 8? Yang pas mereka dilantik itu di box 8 dan 9,” imbuhnya.
Tadi sewaktu Pansus dengan DPRD kota Sukabumi sempat juga dibicarakan dengan ketua Pansusnya.
“Alhamdulillah, beliau mendukung dan mudah-mudahan di tahun 2026 biasa terbangun gedung Merit Sistem. Apalagi ini menjadi syarat, pemerintah harus mempunyai gedung Merit Sistem,” harapnya.
Sebanyak 21 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dilantik oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki setelah melalui proses yang panjang.
Pejabat yang dilantik terdiri dari 12 pejabat Eselon 2, sedangkan sisanya Eselon 3 dan Eselon 4.
Daftar 21 Pejabat Kota Sukabumi yang Dilantik pada Selasa (8/7/2025) malam, yaitu:
- GALIH MARELIA ANGGRAENI, SF.Apt., M.A.P. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi
- ASEP SUHENDRAWAN, S.Sos., M.A.P. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Sukabumi
- MOHAMMAD HASAN ASARI, S.Pd., M.Pd. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Sukabumi
- H. RADEN IMRAN WHARDHANI, S.IP, M.Si. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi
- ISKANDAR, S.IP., M.T., Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi
- ANDRI FIRMANSYAH, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi
- FAJAR RAJASA, S.STP., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi
- EEN RUKMINI, S.H., M.H., Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi
- YUDI YUSTIAWAN, S.T., M.T., Inspektur Daerah Kota Sukabumi
- AGUS WAWAN GUNAWAN, S.IP., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sukabumi
- OLGA PRAGOSTA, S.H., Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi
- RENI ROSYIDA MUTHMAINNAH, S.K.M, M.Si., M.Kes., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
- HENRY YOSWARA, S.T., M.Tr.A.P., Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda
- RUSWANDI, S.E., Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda
- KUNTO MAHENDRO DEWO, S.T., Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda
- SRI MURNI HERLINA, S.KM.,M.M, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda
- ARISANDI, S.T., Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda
- HENDAR SUHENDAR, S.E., Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama
- RADEN IRVAN TAURAMDHANNY NATAKUSUMA BRATASUNARYA, S.T., M.P.W.K Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
- ERWAN SUSILA TRESNA, S.Stat., Statistisi Ahli Pertama
- AMELIA SHAFA ATH THAARIQ, S.Tr.I.P., Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama. (sya/rus).

























