DPRD dan Pemkab Sukabumi Godok Raperda APBD 2027, Sepakati Arah Pembangunan Daerah

SUKABUMITIMES.com – Arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada 2027 mulai dirumuskan. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini menyatukan langkah membahas anggaran daerah yang akan menentukan arah program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin rapat kerja gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, belum lama ini.

Pembahasan ini menjadi tahapan penting. Sebab, APBD bukan sekadar deretan angka, melainkan instrumen untuk menentukan prioritas pembangunan dan mengarahkan penggunaan keuangan daerah agar sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, bersama jajaran TAPD turut mengikuti pembahasan. Sejumlah perangkat daerah yang hadir di antaranya BPKAD, Bapenda, dan Bapperida.

Keseriusan kedua pihak juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan pembahasan Raperda APBD harus menjadi proses bersama untuk memastikan anggaran daerah diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

“Pembahasan Raperda APBD ini merupakan bagian dari proses bersama untuk memastikan anggaran daerah dapat diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Budi menegaskan, kesepakatan yang telah dibangun menjadi pijakan untuk melanjutkan tahapan pembahasan hingga APBD 2027 dapat ditetapkan sesuai ketentuan.

“Kesepakatan yang telah dibangun bersama menjadi pijakan untuk melanjutkan tahapan selanjutnya menuju penetapan APBD Tahun Anggaran 2027,” tegasnya. (stm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *