SUKABUMITIMES.COM – Kecelakaan lalu lintas menimpa sebuah truk pengangkut sampah bernomor polisi F 8339 U terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu – Sukabumi.
Kejadian naas tersebut terjadi tepatnya di Kampung Nyalindung, Desa Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (12/10) sekira pukul 08.30 WIB.
Kecelakaan tunggal itu beruntung tidak menimbulkan korban jiwa ataupun luka-luka. Meskipun begitu bisa dipastikan pemilik kendaraan harus menanggung kerugian materi akibat insiden tersebut.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, melalui Kasatlantas AKP Fiekry Adi Perdana, kecelakaan terjadi karena truk mengalami pecah ban saat melaju di jalan menikung dan menanjak.
Awalnya, menurut Fiekry, kendaraan truk hino yang dikemudikan oleh Akusmawan ini melaju dari arah Palabuhanratu menuju Pasir Suren. Saat melewati tikungan dan tanjakan, ban belakang sebelah kanan tiba tiba pecah.
“Sehingga kendaraan kehilangan kendali dan terguling ke kanan dengan posisi ban sebelah kiri di atas,” jelas AKP Fiekry.
Setelah mendapat laporan mengenai kecelakaan lalu lintas tersebut, tim dari Satlantas Polres Sukabumi segera melakukan pengecekan dan evakuasi terhadap truk yang terguling.
“Proses evakuasi sudah dilakukan, pada saat kejadian, kondisi jalan sedang landai,” lanjutnya.
AKP Fiekry menambahkan, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendataan serta memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk penanganan lebih lanjut.
Atas kejadian ini, kami mengimbau supaya para pengendara lebih waspada dan berhati-hati, terutama menjelang akhir pekan ketika lalu lintas dipadati oleh kendaraan wisatawan. (sya)